PARIMO, parimoaktual.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Alo’o, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), kembali menjadi sasaran penertiban Satgas Penegakan Hukun Lingkungan (PHL) DLH Parimo.
Dalam operasi penertiban tersebut, Sekretaris Satgas PHL DLH Parimo Muhammad Idrus di dampingi Kepala Satpol PP dan Damkar Parimo, Ismet Ibrahim, petugas gabungan dari Satgas PHL DLH Parimo, TNI, Polisi Kehutanan (Polhut), serta Bidang Tata Ruang Dinas PUPRP, menemukan dua unit alat berat ekskavator sedang berada di area tambang.
“Operasi penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas PETI yang berada di kawasan hutan produksi,” ujar Sekretaris Satgas PHL DLH Parimo, Muhammad Idrus.Saat di temui Wartawan, Senin (25/5/2026).
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 11.45 WITA dan langsung melakukan penyergapan terhadap alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.
Selain ekskavator, petugas juga mendapati puluhan warga sedang melakukan pendulangan emas secara manual di sekitar lokasi tambang.
Situasi sempat memanas ketika sejumlah penambang melakukan perlawanan dengan melempari petugas menggunakan batu.
Meski demikian, aparat tetap melanjutkan proses penertiban dan mengamankan barang bukti di lokasi.
Dari hasil operasi itu, petugas mengamankan satu unit mesin genset, dua unit mesin alkon beserta dua gulung selang, serta dua lembar karpet penangkap emas.
Petugas juga berhasil mengamankan kunci salah satu alat berat, sementara operator ekskavator melarikan diri saat operasi berlangsung.
Proses evakuasi alat berat belum dapat dilakukan karena kondisi mesin ekskavator tidak bisa dioperasikan. Diduga beberapa komponen penting sengaja dilepas sebelum petugas tiba di lokasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan di lapangan, selain dua unit ekskavator di lokasi utama, ditemukan pula dua unit alat berat lain yang diduga disembunyikan sekitar 500 meter dari area PETI.
Dari informasi sumber terpercaya, total terdapat enam unit ekskavator yang diduga beroperasi di kawasan tambang ilegal tersebut.
Petugas juga menemukan lima talang jumbo, puluhan jerigen kosong, serta 13 jerigen berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Sejumlah peralatan lain seperti dinamo generator listrik, alkon, toolbox, dan perlengkapan penunjang aktivitas tambang turut ditemukan di lokasi.
“Hasil operasi penertiban PETI ini akan dilanjutkan ke proses penyelidikan dengan berkoordinasi bersama Polres Parimo untuk proses penegakan hukum lebih lanjut,” kata Muhammad Idrus.
Ia mengatakan, lokasi tambang yang berada di kawasan hutan produksi juga akan dilaporkan ke Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi Tengah di Palu.
Selain itu, hasil operasi penertiban tersebut telah dilaporkan kepada Bupati serta Wakil Bupati Parimo dan Kepala DLH Parimo selaku Ketua Satgas PHL.
“Ke depan, operasi serupa akan dilakukan secara maraton sepanjang tahun 2026. Kami juga akan memanggil camat, kepala desa, hingga pengelola SPBU yang terindikasi terlibat dalam distribusi BBM ilegal ke lokasi tambang,” pungkasnya.
