PARIMO, parimoaktual.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sayutin Budianto, menyayangkan keberangkatan Bupati dan Wakil Bupati Parimo secara bersamaan untuk menghadiri Pekan Nasional (PENAS) XVII Petani dan Nelayan di Gorontalo.
“Situasi di Parimo sangat krusial mengingat adanya Keputusan Gubernur Sulteng terkait status tanggap darurat pascagempa bumi M 6,7 (17–23 Juni 2026). Kondisi itu kini diperparah oleh musibah berupa banjir akibat curah hujan tinggi di beberapa desa di Parimo,” ungkap Sayutin lewat siaran pers, Minggu (21/6/2026).
Menurut Sayutin, keberangkatan Bupati dan Wakil Bupati Parimo secara bersamaan di tengah status tanggap darurat bencana berdampak pada kekosongan kepemimpinan dalam penanganan keadaan darurat daerah.
“Keberangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara bersamaan saat Parimo masih menghadapi bencana berpotensi menghambat proses pengambilan keputusan strategis dan koordinasi penanganan darurat di lapangan,” ujar Sayutin.
Ia mengingatkan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah memiliki kewajiban mengutamakan kepentingan masyarakat serta penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama dalam kondisi kedaruratan sebagaimana diatur dalam Pasal 65 dan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Selain itu, kata dia, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menempatkan kepala daerah sebagai penanggung jawab utama dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah.
Menurutnya, kehadiran pimpinan daerah dibutuhkan untuk memastikan percepatan evakuasi, distribusi bantuan, pemenuhan kebutuhan pengungsi, serta koordinasi lintas sektor berjalan optimal.
Sayutin menilai Parimo saat ini menghadapi situasi bencana berlapis. Dampak gempa bumi masih memerlukan penanganan lanjutan, sementara banjir akibat tingginya curah hujan menambah beban penanganan di lapangan.
“Kondisi ini membutuhkan keputusan yang cepat terkait penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT), pengerahan alat berat, serta dukungan sumber daya lainnya untuk penanganan darurat,” katanya.
Ia juga menyoroti potensi berkurangnya efektivitas koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) apabila kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak berada di daerah secara bersamaan.
Menurutnya, organisasi perangkat daerah teknis seperti BPBD, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan membutuhkan arahan serta keputusan strategis dari pimpinan daerah dalam menjalankan langkah-langkah penanganan yang bersifat mendesak.
Sayutin menegaskan bahwa kehadiran dalam kegiatan nasional seperti PENAS XVII tidak seharusnya mengurangi fokus pemerintah daerah terhadap penanganan bencana yang sedang berlangsung.
Ia mengingatkan bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga agenda kedinasan yang dapat diwakilkan oleh perangkat daerah seharusnya tidak mengesampingkan kebutuhan penanganan darurat di daerah.
Karena itu, Sayutin berharap Bupati atau Wakil Bupati, atau salah satu di antaranya, dapat segera kembali ke daerah untuk memimpin langsung upaya mitigasi dan penanganan bencana yang masih berlangsung.
“Kami berharap Bupati atau Wakil Bupati segera kembali ke Parimo. Saat ini masyarakat membutuhkan kehadiran pimpinan daerah untuk memastikan penanganan pascagempa dan banjir berjalan cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan baik,” kata Sayutin.
