PARIGI, parimoaktual.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) sedang mengusut dugaan korupsi proyek Layanan Perpustakaan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Kasus yang menyedot perhatian publik ini didesak agar aparat penegak hukum segera menuntaskannya.
Salah satu desakan kuat datang dari aktivis antikorupsi, Raslin. Ia meminta penyidik Polda Sulteng membongkar karut-marut proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut karena terindikasi janggal sejak tahap awal.
Raslin menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak boleh separuh hati dalam menangani perkara yang berpotensi merugikan keuangan negara ini.
Ia secara khusus menyoroti tiga paket pekerjaan tambahan yang melekat pada proyek induk Gedung Perpustakaan, yaitu proyek lanskap, pagar, dan taman.
“Kami meminta Polda Sulteng serius menangani kasus dugaan korupsi ini. Terutama terkait tiga paket pekerjaan yang diduga telah bermasalah sejak awal, yakni lanskap, taman, dan pagar,” ujar Raslin kepada media, Rabu (24/6/2026).
Menurut Raslin, indikasi pelanggaran prosedur sudah terlihat mulai dari proses perencanaan hingga pencairan anggaran.
Oleh karena itu, ia mendesak polisi untuk memeriksa seluruh pihak yang terlibat, termasuk pejabat lama yang diduga kuat ikut berperan dalam mencairkan anggaran proyek.
“Kami melihat ada indikasi kuat bahwa persoalan ini bukan hanya terjadi pada tahap pelaksanaan, tetapi sudah muncul sejak proses perencanaan. Ini harus dibuka secara terang benderang. Jangan berhenti di tengah jalan,” tegasnya.
Raslin menambahkan, dampak nyata dari polemik hukum proyek DAK ini adalah belum digunakannya fasilitas publik tersebut.
Hingga saat ini, masyarakat Parimo belum bisa memanfaatkan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah itu.
Jauh sebelum Polda Sulteng turun tangan, Raslin mengaku pihaknya telah mengawal kasus ini. Mereka sempat menyoroti peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lama yang diduga melakukan rangkap jabatan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan Pemda Parimo.
Saat ini, Tim Ditreskrimsus Polda Sulteng masih terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan gedung dan tiga paket tambahan tersebut.
Penyidik sejauh ini telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak, termasuk PPK yang menjabat saat ini.
Dalam kasus ini, diduga kuat terjadi ketidaksesuaian prosedur, mulai dari tahap perencanaan hingga mekanisme pencairan uang muka proyek.
