PARIMO, parimoaktual.com – Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mencuat dalam kasus peminjaman dana operasional pelayanan kesehatan oleh pihak Puskesmas kepada pengusaha tambang emas ilegal di Kecamatan Moutong.
Isu tersebut pertama kali mengemuka dalam rapat Komisi IV DPRD Parimo dan langsung menyita perhatian karena berkaitan dengan integritas pejabat publik serta dugaan keterkaitan dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Dalam rapat tersebut, Plt Kepala Puskesmas Moutong, Nurlian, membeberkan kondisi keterbatasan anggaran yang dihadapi, khususnya untuk pembiayaan rujukan pasien.
Ia mengungkapkan, pihaknya terpaksa mencari pinjaman dana dari pihak luar agar pelayanan kesehatan tetap berjalan.
“Terus terang pak, kami di Puskesmas Kecamatan Moutong sudah meminjam, terutama kepada yang punya tambang. Ada Ibu Pina di sini ya. Terima kasih Ibu Pina sudah pernah membantu kami dan kami sudah bayarkan,” ujar Nurlian dalam forum rapat tersebut. Senin, (7/4/2026).
Pernyataan itu menjadi sorotan karena dalam penyampaiannya, Nurlian menyebut nama anggota DPRD Parimo, Selpina, yang juga hadir dalam rapat tersebut.
Selpina diketahui merupakan legislator dari daerah pemilihan (Dapil) IV Moutong.
Penyebutan nama tersebut kemudian memicu spekulasi publik terkait kemungkinan adanya keterlibatan atau hubungan koordinatif antara oknum anggota legislatif dengan sumber pendanaan yang berasal dari pelaku tambang ilegal.
Bahkan, informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan, pengusaha tambang ilegal berinisial NW yang diduga memberikan pinjaman dana kepada Puskesmas Moutong disebut-sebut memiliki kedekatan dengan anggota DPRD dimaksud.
Namun hingga kini, belum ada klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (15/4/2026), Selpina belum memberikan tanggapan hingga pukul 20.00 WITA, meskipun pesan yang dikirim telah diterima.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut tata kelola pembiayaan layanan kesehatan, sekaligus membuka kemungkinan adanya keterkaitan antara fasilitas pelayanan publik dengan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Moutong. (***)












