PARIMO, parimoaktual.com – Dominasi kontraktor luar daerah dalam proyek Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, pada tahun anggaran 2025 kembali menuai sorotan.
Sejumlah paket pekerjaan bernilai miliaran rupiah tercatat dikerjakan perusahaan yang beralamat di luar Parimo.
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), sepanjang 2025 terdapat sekitar 85 paket pekerjaan, baik tender maupun non-tender, yang dimenangkan perusahaan dari luar daerah.
Dari jumlah tersebut, 81 paket merupakan non-tender dan empat paket tender, dengan mayoritas dikuasai perusahaan asal Kota Palu, serta sebagian dari Kabupaten Sigi dan Donggala.
“Kami melihat banyak proyek bernilai besar justru jatuh ke tangan perusahaan luar daerah, sementara kontraktor lokal hanya mendapat paket kecil dan sering kalah bersaing,” ujar seorang kontraktor Parimo yang enggan disebutkan namanya, Senin (26/1/2026).
Total nilai proyek yang dikerjakan kontraktor luar daerah itu diperkirakan mencapai lebih dari Rp24 miliar.
Paket pekerjaan tersebut meliputi sektor konstruksi, infrastruktur, hingga pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Daerah Parimo.
Kondisi ini menimbulkan keluhan dari pelaku usaha lokal. Mereka menilai peluang kontraktor daerah semakin sempit, meskipun telah memenuhi persyaratan teknis dan administrasi sesuai ketentuan pengadaan.
Sorotan juga datang dari Anggota DPRD Parimo, Mohammad Basuki. Ia menyatakan sejak awal masa jabatannya telah mendorong agar paket pekerjaan penunjukan langsung (PL) diprioritaskan bagi kontraktor lokal.
“Peredaran uang di Parimo saat ini sangat terbatas. Jika dibiarkan, kondisi ini bisa berdampak pada inflasi dan persoalan ekonomi lainnya. Karena itu, saya mengusulkan agar pekerjaan PL dikerjakan kontraktor Parimo untuk memberdayakan perusahaan dan tenaga kerja lokal,” kata Basuki.
Meski demikian, Basuki mengakui tidak ada aturan yang melarang perusahaan luar mengerjakan proyek di Parimo. Namun, ia menilai pemerintah daerah tetap perlu menyusun kebijakan yang lebih berpihak kepada kontraktor lokal.
“Bukan soal melarang, tetapi bagaimana kebijakan ke depan. Harus ada alokasi yang jelas untuk kontraktor Parimo,” ujarnya.
Pandangan senada disampaikan Anggota DPRD Parimo lainnya, Husen Marjengi. Ia menilai kondisi tersebut memprihatinkan karena banyak kontraktor lokal rutin membayar pajak, namun minim mendapatkan pekerjaan.
“Setiap tahun mereka bayar pajak, tetapi perusahaan yang dimiliki tidak mendapat proyek. Pemerintah daerah harus hadir untuk menghidupkan mereka,” kata Husen.
Menurutnya, jika kontraktor lokal diberi ruang, peredaran uang akan tetap berada di Parimo dan berdampak langsung pada perekonomian daerah.
“Ketika kontraktor daerah diberdayakan, mereka akan berkontribusi dan berinvestasi di Parimo. Soal kualitas pekerjaan, itu ranah pengawasan. Intinya, pemerintah harus memberi ruang agar kontraktor lokal bisa bertahan dan berkembang,” pungkasnya. (**/long)
