PARIGI, parimoaktual.com – Lambannya penanganan kasus dugaan pelanggaran etik anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Selpina, menuai kritik.
Hartono Taharudin, selaku pelapor, secara terbuka membantah pernyataan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Parimo, yang sebelumnya menyebut bahwa proses etik tidak memiliki batas waktu penanganan.
Menurut Hartono, pernyataan Ketua BK tersebut tidak mendasar dan mencederai tata beracara yang semestinya dijalankan oleh lembaga legislatif.
“Tidak benar kalau dibilang tanpa batas waktu. Setiap proses itu ada limitnya, dari awal sampai putusan. Jadi sejak awal sudah ada batas waktunya, tidak dibiarkan mengambang,” tegas Hartono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/7/2026).
Hartono memberi gambaran tentang mekanisme tata beracara BK memiliki jadwal yang baku. Pimpinan DPRD wajib meneruskan pengaduan ke BK paling lambat tujuh hari kerja, disusul tahap verifikasi berkas selama 6 hingga 14 hari. Apabila berkas lengkap, pemeriksaan awal wajib dilakukan maksimal tujuh hari kemudian.
Bahkan dalam tahap persidangan, Hartono menyebut, seharusnya terdapat tenggat waktu yang ketat. Teradu harus menerima pemberitahuan dalam 10 hingga 14 hari pasca-perkara dinyatakan lanjut. Begitu pula dengan jadwal sidang perdana yang harus terlaksana maksimal 14 hari sejak pemberitahuan diterima.
“Sejatinya, semua tahapan itu jelas waktunya, tidak seperti pernyataan Ketua BK. Kalau disebut tidak ada batas waktu, itu bisa menimbulkan persepsi prosesnya dibiarkan berlarut-larut,” ujar Hartono menambahkan.
Terkait tahap akhir, BK wajib menyampaikan hasil kepada pimpinan DPRD paling lambat lima hari kerja, dan pimpinan DPRD menindaklanjutinya dalam tujuh hari kerja.
Jika sanksi berupa pemberhentian, Badan Musyawarah (Banmus) diwajibkan menjadwalkan rapat paripurna dalam waktu 10 hari sejak putusan.
Hartono mendesak BK DPRD Parimo agar bersikap transparan dalam mengusut kasus dugaan afiliasi tambang emas ilegal yang melibatkan Selpina, demi menjawab keresahan publik.
“Masyarakat butuh kepastian. Proses harus jelas dan tidak berlarut-larut. Saya akan terus mengawal kasus ini,” pungkasnya.
