BPKAD Parimo dan BPJS Kesehatan Gelar Desk Penganggaran Iuran JKN 2026

BPKAD Parigi Moutong (Parimo) dan BPJS Kesehatan Gelar Desk Penganggaran Iuran JKN 2026 secara virtual. Kamis (23/7/2026). (Foto : Diskominfo Parimo)

PARIGI, parimoaktual.com Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) bersama BPJS Kesehatan menggelar desk penganggaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara virtual.

Kepala BPKAD Parimo, Yusril, memimpin langsung rapat sinkronisasi tersebut. Rapat ini turut menghadirkan jajaran Bidang Anggaran BPKAD, tim BPJS Kesehatan, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan.

Di sela kegiatan, Kepala BPKAD Parimo, Yusril, menegaskan fokus utama dari pelaksanaan sinkronisasi penganggaran tersebut.

“Kegiatan desk penganggaran ini kami laksanakan untuk menyinkronkan kebutuhan anggaran iuran JKN Tahun Anggaran 2026, mengevaluasi realisasi pembayaran, sekaligus mencari solusi atas penyelesaian tunggakan yang menjadi kewajiban Pemda Parimo,” ujar Yusril. Kamis (23/7/2026).

Dalam pemaparannya, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Parimo, Mulyati, membeberkan progres pembayaran iuran JKN hingga pertengahan Tahun Anggaran 2026, khususnya pada segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda.

Data BPJS Kesehatan Pusat menunjukkan estimasi kebutuhan anggaran iuran PBPU Parimo Tahun 2026 mencapai Rp19,9 miliar.

Pemda Parimo sendiri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar, sehingga kapasitas fiskal daerah dipastikan mencukupi hingga akhir tahun.

Mulyati menyebutkan bahwa tunggakan iuran PBPU periode Juni 2026 telah tuntas dibayarkan. Saat ini, BPKAD sedang memproses kewajiban pembayaran iuran untuk periode Juli 2026.

Selain PBPU, forum tersebut juga mengevaluasi iuran Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemda. BPJS Kesehatan mencatat masih ada sisa tunggakan tahun sebelumnya sebesar Rp365 juta dan tunggakan berjalan hingga Juni 2026 sekitar Rp1 miliar.

Guna mengantisipasi sisa kewajiban tersebut, Pemda Parimo telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp20,6 miliar. Angka ini melebihi estimasi kebutuhan yang diproyeksikan berada di kisaran Rp20 miliar.

Mulyati menjelaskan, sisa kewajiban tahun 2025 bersumber dari pembayaran jasa medis puskesmas yang saat ini masih menjalani tahapan review nilai utang.

Anggarannya sudah terpasang pada APBD Induk TA 2026 dan siap dicairkan usai proses verifikasi selesai.

Sementara tunggakan iuran PPU Juni 2026, keterlambatan terjadi akibat realisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang belum cair pada bulan tersebut.

BPKAD menjamin pembayaran iuran segera diproses berbarengan dengan penyaluran TPP dan TPG pada Juli 2026.

Atas konsistensi dan kepatuhan anggaran tersebut, pihak BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi kepada Pemda Parimo yang dinilai terus menjaga ketersediaan dana demi keberlangsungan Program JKN.

Mulyati menyampaikan harapannya agar pihak penyelenggara JKN dapat memberikan insentif atau apresiasi khusus bagi daerah yang patuh.

“Kami berharap ke depan ada mekanisme pemberian reward bagi pemda yang konsisten dan tepat waktu memenuhi kewajiban iuran JKN. Penghargaan tersebut akan menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus mempertahankan komitmen dalam mendukung keberlanjutan pelayanan kesehatan masyarakat,” pungkas Mulyati.

Penulis: Diskominfo ParimoEditor: Arif
Exit mobile version