PARIMO, parimoaktual.com – Sebanyak tujuh orang warga Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, mendatangi Kantor DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Rabu (22/1/2024). Kedatangan tujuh orang warga Desa Buranga ini melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun 2023, dan pembukaan kembali aktivitas pertambangan emas ilegal.
Ke tujuh warga Desa Buranga yang mendatangi Kantor DPRD Parimo, di antaranya Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Rizal. Mereka diterima oleh Ketua Komisi I Mohammad Urfain, didampingi Adhyana Wirawan, dan Candra Setiawan, di ruang aspirasi DPRD Parigi Moutong.
Dihadapan ketiga anggota DPRD Parimo, Rizal menjelaskan polemik dugaan penyalahgunaan Dana Desa Buranga senilai Rp150 juta. Total Dana Desa tersebut seharusnya diperuntukan bagi pengadaan 15.000 bibit kakao.
“Namun, jumlah bibit kakao yang terealisasikan hanya sebanyak 3.500. Parahnya lagi, bibit kakao yang terealisasikan tersebut tidak berlabel resmi,” ujar Rizal.
Berkaitan dengan dibukanya kembali aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Buranga, kata dia, diduga kuat adanya kerja sama antara Kepala Desa setempat dengan seorang pengusaha. Bahkan, persoalan tersebut tidak disosialisasikan oleh Kepala Desa Buranga kepada masyarakat perihal legalitasnya.
“Kami berharap, kedua laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh DPRD, agar dapat secepatnya terselesaikan,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Mohammad Urfain, lantas menyarankan warga Desa Buranga untuk mengajukan surat resmi ke DPRD Parimo agar dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan.
Sehingga, menindaklanjuti surat tersebut, Ketua DPRD Parimo menyerahkan penyelesaian polemik tersebut kepada komisi terkait, bahkan lintas komisi.
Berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan Dana Desa, Komisi I DPRD Parimo akan menyurati pihak Inspektorat dan Pemerintah Desa (Pemdes) Buranga. Dengan begitu, Komisi I DPRD Parimo dapat memastikan langkah-langkah penanganan.
“DPRD Parimo berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara transparansi dan sesuai aturan yang berlaku demi menjaga kepentingan masyarakat di Desa Buranga,” ungkapnya. (Galih)