PARIMO, parimoaktual.com – Kapolres Parigi Moutong (Parimo), AKBP DR. Hendrawan A.N, menegaskan komitmennya memberantas aktivitas ilegal di wilayahnya, mulai dari peredaran narkotika hingga pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Penegasan itu disampaikan sebagai respons atas maraknya aktivitas ilegal yang dinilai masih terjadi di sejumlah wilayah.
Hendrawan menyebut, pihaknya telah melakukan berbagai upaya penindakan, baik terhadap pengedar narkoba maupun aktivitas tambang ilegal.
Namun, ia menilai langkah penegakan hukum belum cukup tanpa dukungan semua pihak.
“Penegakan hukum ini bukan sekadar formalitas. Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat dan pemerintah daerah,” tegas Hendrawan. Selasa, (5/5/2026),
Ia mengungkapkan, salah satu kendala utama dalam penanganan PETI adalah pola aktivitas yang kerap “kucing-kucingan” dengan aparat.
Menurutnya, aktivitas tambang ilegal biasanya berhenti saat petugas turun ke lapangan, namun kembali beroperasi setelah aparat meninggalkan lokasi.
“Jangan sampai saat kami turun mereka berhenti, lalu setelah petugas ditarik kembali beraktivitas. Ini membuat efek jera tidak tercapai,” ujarnya.
Selain itu, Hendrawan juga menyoroti minimnya laporan resmi dari pemerintah desa terkait aktivitas PETI, meskipun kondisi di lapangan diketahui oleh masyarakat setempat.
“Selama ini polisi yang selalu disorot, tapi laporan dari desa hampir tidak ada. Padahal pencegahan harus dimulai dari tingkat bawah,” katanya.
Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menekan aktivitas ilegal, mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, hingga tokoh masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan tokoh adat dan tokoh agama juga diperlukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak hukum dan kerusakan lingkungan akibat PETI.
Di sisi lain, Hendrawan mengingatkan bahwa penindakan harus diikuti solusi jangka panjang, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada aktivitas tambang ilegal.
“Harus ada solusi pasca-penindakan. Pemerintah daerah perlu menghadirkan alternatif ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
Terkait dugaan adanya oknum yang membekingi aktivitas ilegal, Hendrawan menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan individu dan tidak memiliki legitimasi dari institusi.
“Tidak ada yang melegitimasi aktivitas ilegal. Kalau semua pihak bersinergi dan tidak ada pembiaran, saya yakin praktik seperti PETI bisa ditekan,” pungkasnya. (***)












