PARIMO, parimoaktual.com – Jika sebelumnya Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) ditangani oleh pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), mulai tahun 2023, pembinaan Paskibraka ditangani oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2022 Tentang Program Paskibraka,” ujar Airin selaku Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah. Minggu (9/04/2023).
Baca Juga : Taman Masigi Hasan M Bahasyuan Diresmikan
Menurutnya, pembinaan ideologi pancasila, dan Perpres tersebut yang menjadi acuan pembinaan Paskibraka dari Dispora dipindahkan ke Kesbangpol.
Airin menerangkan, semenjak terbitnya Perpres tersebut, pendaftaran Paskibraka dilakukan secara online transparansi oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Pada laman itu, telah disiapkan menu-menu terkait petunjuk teknis (juknis) yang harus di isi oleh para peserta dan sistem penerimaannya bertahap.
“Pokoknya pendaftaran Tahun ini berbeda dengan tahun kemarin, juknis itu dari BPIP pusat, tidak ada campur tangan Pemda maupun Kesbangpol, dari Kesbangpol hanya memfasilitasi ,” ujarnya.
Baca Juga : Produksi Durian Parimo Capai 30.542 Ton di 2022
Airin juga menyampaikan, untuk tahun ini pendaftar Paskibraka di Parimo sebanyak 236 dinyatakan lolos berkas.
Dimana pada tahap seleksi online ada empat tahap seleksi, yakni seleksi entelegensi, wawasan kebangsaan, baris berbaris dan wawancara. Kemudian peserta yang lolos seleksi akan dilakukan pembinaan oleh DPPI, PPI serta TNI/Polri.
“Bisa dipastikan para pendaftar yang lolos betul-betul mereka yang layak jadi paski,” ucap Airin.
Setelah pembinaan berakhir tahun depan kata Airin, para paskibraka yang telah purna ini akan dinobatkan sebagai duta pancasila.
“Mereka-mereka ini, akan jadi putra putri terbaik Parimo dan akan mendapat perhatian khusus dari Daerah,” pungkasnya. Iwan Tj
Responses (2)