banner 1280x250

KADIN Parimo Soroti Narasi Publikasi Diskominfo, Minta Evaluasi Pejabat Terkait

Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Faradiba Zaenong. (Foto : Istimewa)

PARIMO, parimoaktual.com  – Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Faradiba Zaenong, menyoroti narasi publikasi yang diterbitkan Diskominfo Parimo terkait kegiatan Dialog Optimalisasi Kualitas Ekspor Komoditas Durian Parigi Melalui Pendampingan Karantina yang berlangsung di PT Sentra Pangan Sejahtera (SPS), Desa Avulua.

Faradiba menilai informasi yang dipublikasikan tidak menggambarkan secara utuh proses penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Menurutnya, kegiatan yang dalam rilis resmi disebut sebagai agenda Pemerintah Parimo bersama Badan Karantina Indonesia (Barantin) itu merupakan kegiatan yang diinisiasi dan dipersiapkan oleh KADIN Parimo.

Ia menjelaskan, KADIN memiliki dokumen yang menunjukkan bahwa pihaknya telah lebih dahulu menyampaikan undangan resmi kepada Kepala Baranti RI maupun kepada Bupati Parimo sebelum kegiatan dilaksanakan.

“Kami sangat menghargai kehadiran dan dukungan pemda dalam setiap kegiatan pembangunan ekonomi. Namun menghargai pemerintah bukan berarti menghapus fakta. Fakta harus tetap menjadi dasar dalam penyampaian informasi publik,” kata Faradiba. Sabtu, (30/5/2026).

Menurutnya, persoalan tersebut bukan kali pertama terjadi. Ia mengaku menemukan pola serupa dalam sejumlah kegiatan sebelumnya yang melibatkan KADIN Parimo, di mana peran pihak penggagas kegiatan dinilai tidak tergambarkan secara proporsional dalam publikasi resmi pemerintah daerah.

Faradiba berharap pemda melakukan evaluasi terhadap pihak yang bertanggung jawab dalam penyusunan narasi publikasi kegiatan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat dan berimbang.

“Saya tidak melihat ada alasan untuk sekadar dievaluasi. Jika hal seperti ini terus berulang dan mengaburkan fakta, maka pejabat yang bertanggung jawab terhadap narasi seperti ini seharusnya dicopot. Jabatan komunikasi publik harus diisi oleh orang-orang yang mampu menjaga objektivitas dan integritas informasi,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskominfo Parimo, Haerudin, menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas kekeliruan yang terjadi dalam rilis pemberitaan tersebut.

Menurut Haerudin, narasi yang dimuat dalam rilis disusun berdasarkan sambutan yang disampaikan dalam kegiatan dan kemudian dikembangkan oleh staf yang bertugas menyusun publikasi.

“Saya menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas kekeliruan yang terjadi dalam pemberitaan rilis tersebut. Rilis itu disusun berdasarkan sambutan yang disampaikan dalam kegiatan dan kemudian ditulis oleh staf kami,” ujar Haerudin.

Ia mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Ketua KADIN Parimo untuk menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan tersebut.

“Tadi saya juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada Ibu Ketua KADIN. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar ke depan penyusunan informasi publik lebih cermat dan sesuai dengan fakta yang ada,” katanya.

Sementara itu, Faradiba menegaskan bahwa persoalan yang disampaikannya bukan semata-mata menyangkut nama organisasi, melainkan berkaitan dengan pentingnya menjaga kualitas keterbukaan informasi publik.

Menurutnya, KADIN Parimo selama ini menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong investasi, membuka akses pasar ekspor, membangun kemitraan usaha, serta memperjuangkan kepentingan petani dan pelaku usaha lokal.

“Masyarakat berhak mengetahui siapa yang menggagas, siapa yang bekerja, dan siapa yang terlibat dalam sebuah kegiatan. Jangan sampai informasi publik berubah menjadi alat pencitraan yang mengorbankan fakta. Ketika fakta mulai dikaburkan, yang dipertaruhkan bukan hanya nama sebuah lembaga, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tutup Faradiba.

 

Penulis: Humas KadinEditor: Thilonk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *