PARIGI, parimoaktual.com – Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Faradiba Zaenong, menyoroti narasi publikasi yang diterbitkan Diskominfo Parimo terkait kegiatan Dialog Optimalisasi Kualitas Ekspor Komoditas Durian Parigi Melalui Pendampingan Karantina di PT Sentra Pangan Sejahtera (SPS), Desa Avulua.
Faradiba menilai informasi yang dipublikasikan tidak menggambarkan secara utuh proses penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Menurutnya, kegiatan yang disebut sebagai agenda Pemerintah Kabupaten Parimo bersama Badan Karantina Indonesia itu sejatinya merupakan kegiatan yang diinisiasi dan dipersiapkan oleh KADIN Parimo.
Ia menjelaskan, KADIN memiliki dokumen yang menunjukkan bahwa pihaknya telah lebih dahulu menyampaikan undangan resmi kepada Kepala Barantin RI maupun kepada Bupati Parimo sebelum kegiatan dilaksanakan.
“Kami sangat menghargai kehadiran dan dukungan pemda dalam setiap kegiatan pembangunan ekonomi. Namun menghargai pemerintah bukan berarti menghapus fakta. Fakta harus tetap menjadi dasar dalam penyampaian informasi publik,” kata Faradiba.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan kali pertama terjadi. Ia mengaku menemukan pola serupa dalam sejumlah kegiatan sebelumnya yang melibatkan KADIN Parimo, di mana peran pihak penggagas kegiatan dinilai tidak tergambarkan secara proporsional dalam publikasi resmi pemda.
Faradiba menegaskan, fungsi komunikasi publik seharusnya menyampaikan informasi secara akurat, berimbang, dan sesuai fakta yang terjadi di lapangan.
Karena itu, ia berharap setiap pihak yang terlibat dalam sebuah kegiatan memperoleh porsi informasi yang sesuai dengan kontribusinya.
“Ketika sebuah kegiatan yang digagas organisasi, pelaku usaha atau masyarakat dipublikasikan seolah-olah menjadi kegiatan pemerintah daerah, maka informasi yang diterima publik menjadi tidak utuh,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, Faradiba meminta Pemda Parimo melakukan evaluasi terhadap pihak yang bertanggung jawab dalam penyusunan narasi dan publikasi kegiatan.
Menurutnya, evaluasi diperlukan agar kualitas komunikasi publik pemerintah tetap terjaga dan tidak menimbulkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat.
“Saya tidak melihat ada alasan untuk sekadar dievaluasi. Jika hal seperti ini terus berulang dan mengaburkan fakta, maka pejabat yang bertanggung jawab terhadap narasi seperti ini seharusnya dicopot. Jabatan komunikasi publik harus diisi oleh orang-orang yang mampu menjaga objektivitas dan integritas informasi,” tegasnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa pernyataannya berkaitan dengan rivalitas antara KADIN dan Pemda.
Menurut Faradiba, selama ini KADIN Parimo justru menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong investasi, membuka akses pasar ekspor, membangun kemitraan usaha, serta memperjuangkan kepentingan petani dan pelaku usaha lokal.
Karena itu, ia berharap hubungan kemitraan yang telah terjalin dapat terus dibangun di atas prinsip saling menghargai peran dan kontribusi masing-masing pihak.
“Masyarakat berhak mengetahui siapa yang menggagas, siapa yang bekerja, dan siapa yang terlibat dalam sebuah kegiatan. Jangan sampai informasi publik berubah menjadi alat pencitraan yang mengorbankan fakta. Ketika fakta mulai dikaburkan, yang dipertaruhkan bukan hanya nama sebuah lembaga, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tutup Faradiba












