Pansus LHP BPK Rekomendasikan Blacklist Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas Proyek Perpustakaan

Ketua Pansus LHP BPK DPRD Parimo, Arman Lawaha.

PARIGI, parimoaktual.com Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) membeberkan sejumlah temuan krusial terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025.

“Berdasarkan hasil pembahasan bersama OPD terkait, penatausahaan sistem keuangan daerah sebenarnya sudah efektif. Namun, kami harus jujur menyampaikan bahwa masih ada beberapa persoalan dan temuan pelanggaran yang harus segera disikapi bersama secara serius,” ungkap Ketua Pansus LHP BPK DPRD Parimo, Arman Lawaha. dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Parimo, Kamis (15/7/2026).

Dalam laporannya, Arman memaparkan pelanggaran serius seperti penyimpangan dana belanja modal BOSP sebesar Rp3,35 miliar yang memicu melesetnya proyeksi SiLPA, serta kebocoran pajak reklame, sarang burung walet, MBLB, dan PBB-P2 akibat belum ditetapkannya wajib pajak secara resmi.

Temuan lain mencakup ketidakpatuhan program Dapur Sehat Atasi Stunting di DP3AP2KB, ketidaksesuaian pengerjaan jalan Auma-Pakareme pada Dinas PUPR, hingga terbengkalainya proyek gedung perpustakaan daerah.

Pansus juga menyoroti lambatnya pengembalian kerugian daerah. Dari total temuan Rp 472.863.224,18, kas daerah baru menerima pengembalian sebesar Rp119.773.398,00 atau sekitar 25,33 persen per 10 Juli 2026. Sisa kerugian sebesar Rp353.089.326,18 hingga kini tercatat belum dikembalikan oleh pihak-pihak terkait.

Menyikapi hal tersebut, Pansus merumuskan rekomendasi tegas agar Bupati segera mem-blacklist konsultan pengawas dan konsultan perencanaan serta mendukung penuh proses hukum yang berjalan di Aparat Penegak Hukum (APH).

Selain itu, Bupati didesak memerintahkan Inspektorat melakukan investigasi khusus pada Dinas Perpustakaan, DP3AP2KB, Dinas Kesehatan terkait obat-obatan, dan Dinas Pendidikan.

Pansus juga meminta evaluasi dan blacklist terhadap perusahaan pengerjaan proyek yang tidak kooperatif dalam melunasi sisa temuan anggaran daerah selama bertahun-tahun.

Arman berharap seluruh masukan dan rekomendasi dari legislatif ini dapat segera ditindaklanjuti secara nyata oleh pemda demi meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.

“Kami sangat berharap segala masukan, saran, dan gagasan yang tertuang dalam rekomendasi ini dapat dioptimalkan oleh seluruh jajaran Pemda Parimo demi penyempurnaan sistem dan peningkatan kapasitas kelembagaan kita ke depan,” pungkas Arman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *