PARIGI, parimoaktual.com – Rapat Pansus LHP BPK, DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menyoroti kebijakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sorotan ini terkait pencairan uang muka sebesar 25 persen untuk tiga item pekerjaan proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah yang diduga tidak masuk dalam batang tubuh APBD maupun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Anggota Pansus LHP BPK, Mohamad Fadli, mempersoalkan proyek fisik senilai lebih dari Rp 1 M . Proyek yang meliputi pekerjaan lanskap,fasilitas parkir dan pagar itu berjalan setelah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lama menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) pada bulan Agustus kepada tiga kontraktor.
Fadli mempertanyakan dasar hukum yang digunakan BPKAD untuk mencairkan anggaran tersebut. Ia menilai mekanisme ini sangat berani dan menabrak aturan yang berlaku.
“Bupati dan 40 anggota dewan pun tidak bisa mengeluarkan perintah untuk mengerjakan sebuah proyek yang tidak masuk dalam batang tubuh APBD, apalagi sampai proses pencairannya sudah berjalan hingga uang muka 25 persen. Jika masalah ini tidak terjawab secara regulasi, ini pasti akan mencelakai kita semua,” tegas Fadli dalam rapat. Selasa, (13/7/2026).
Menanggapi Hal Tersebut Kepala BPKAD Parimo, Yusrin Usman, memberikan klarifikasi. Yusrin menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan tersebut bersandar pada regulasi yang sah, yakni PMK Nomor 25 Tahun 2024.
Pihaknya menyetujui pencairan uang muka karena anggaran tersebut merupakan optimalisasi pagu dana pembangunan perpustakaan yang kodenya sudah terkunci di dalam sistem KRISNA sejak awal.
Menurutnya, secara teknis tidak ada pergeseran rekening belanja karena seluruh item pekerjaan masih berada dalam satu pos besar.
Kendati demikian, suasana rapat kembali memanas ketika Fadli membeberkan fakta lapangan. Ia mengungkapkan kejanggalan berupa pengerjaan fisik bangunan yang justru mendahului proses kontrak dan perencanaan resmi.
Sementara itu mantan PPK pertama, Alex, memberikan klarifikasi bahwa saluran pembuangan sebenarnya sudah ada dalam desain awal. Ia mengaku tidak lagi mengetahui perubahan fisik tersebut karena sudah meletakkan jabatan saat eksekusi proyek dimulai.
