Tuntut Transparansi BK, Pelapor Kasus Etik Selpina Surati Ketua DPRD Parimo

Foto ; Ilustrasi/ AI

PARIGI, parimoaktual.com Hartono Taharudin, pelapor kasus dugaan pelanggaran etik anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo) berencana melayangkan surat resmi kepada pimpinan DPRD setempat pada Jumat (10/7/2026).

Langkah ini ia ambil guna mempertanyakan sikap Badan Kehormatan (BK) DPRD Parimo yang dinilai tidak transparan dalam menangani laporannya.

“Besok saya akan menyurat ke Ketua DPRD untuk mempertanyakan sikap BK yang tidak memberitahu sejauh mana tahapan setelah menerima laporan,” ujar Hartono saat memberikan keterangan, Kamis, (9/7/2026).

Menurut Hartono, BK tidak semestinya menutup total informasi kepada pihak pelapor. Ia memahami bahwa ada bagian penanganan yang bersifat rahasia seperti substansi pemeriksaan. Namun, ia menegaskan bahwa perkembangan dan status penanganan perkara tetap wajib disampaikan secara terbuka.

Hartono merinci, minimal ada empat poin informasi yang harus diketahui oleh pelapor, yaitu, kepastian bahwa laporan telah diterima, hasil verifikasi berkas laporan, status penanganan perkara (apakah diproses atau tidak), dan keputusan akhir dari BK.

“Sampai hari ini saya tidak pernah menerima selembar pun surat resmi dari BK terkait tahapan laporan dugaan etik anggota DPRD Parimo, Selpina,” ungkapnya.

Hartono mendesak BK DPRD Parimo untuk menyikapi laporan ini secara serius. Pasalnya, kasus ini menyeret dugaan afiliasi oknum wakil rakyat dengan aktivitas tambang emas ilegal.

Ia menjelaskan bahwa persoalan ini bukan lagi sebatas bersumber dari pernyataan awal Plt Kepala Puskesmas Moutong.

Perkara justru berkembang setelah adanya pengakuan dari Selpina yang menyebut keluarganya, termasuk sang suami, terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Ditambah lagi temuan terbaru media berdasarkan pernyataan narasumber bahwa suami Selpina diduga masih aktif sebagai pemain atau pemodal tambang emas ilegal,” lanjut Hartono.

Melihat perkembangan data tersebut, Hartono menilai pemanggilan dan pemeriksaan perkara ini sudah sangat layak untuk dinaikkan ke tahap persidangan etik demi memberikan kepastian hukum.

Guna memperkuat laporannya, Hartono mengaku telah menyiapkan sejumlah barang bukti terkait dugaan keterlibatan suami Selpina dalam bisnis tambang emas ilegal untuk dibeberkan di hadapan majelis etik.

“Apakah dugaan keterlibatan suami dalam aktivitas tambang ilegal bisa menyeret istri yang notabene anggota DPRD, itu akan terjawab dalam sidang etik,” pungkasnya.

Penulis: TimEditor: Arif
Exit mobile version