Sinergi Ketahanan Pangan, Kejati Sulteng Sukses Panen Raya Jagung di Parimo

Kejati Sulteng, Zullikar Tanjung (kanan) di dampingi Bupati Parimo H.Erwin Burase (kiri) dan Kejari Parimo Dian Herdiman (Kanan), menunjukkan hasil panen jagung program Jaksa Mandiri Pangan di Parigi Barat Desa Lobu, Parigi Moutong (Parimo), Senin (15/6/2026). (Foto : Doc : parimoaktual.com)

PARIGI, parimoaktual.com Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, berkomitmen penuh memperkuat ketahanan pangan daerah guna mendukung program swasembada nasional.

Melalui program Jaksa Mandiri Pangan dan Desa Mandiri Pangan, Korps Adhyaksa mengaktualisasikan langkah nyata lewat panen raya jagung seluas 5 hektare di Desa Lobu Mandiri Kecamatan Parigi Barat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Kejati Zullikar Tanjung menegaskan bahwa urusan pangan merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kolaborasi lintas sektor. Langkah konkret ini menjadi bukti nyata keterlibatan institusinya dalam menyukseskan program Asta Cita Presiden RI.

“Mewujudkan swasembada pangan bukan hanya tugas kementerian teknis, kami juga memiliki tanggung jawab menjaga ketahanan pangan nasional melalui kolaborasi petani dan pemerintah daerah di sektor pertanian,” ujar Zullikar Tanjung di sela-sela kegiatan panen jagung. Senin (15/6/2026).

Aksi panen bersama ini merupakan kelanjutan dari program penanaman yang telah dirintis sejak Februari 2026 lalu.

Kejati Sulteng menilai kegiatan ini tidak sekadar mengejar angka produksi, melainkan menjadi wadah strategis dalam membangun semangat gotong royong dan kekeluargaan antara aparat hukum, pemerintah, dan petani di lapangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Parimo, Sofiana menguraikan bahwa lahan 5 hektare tersebut ditanami bibit jagung varietas NK 212 Sakti.

Berdasarkan hasil ubinan, produktivitasnya sangat menjanjikan dengan proyeksi hasil mencapai 10 hingga 12 ton jagung kering per hektare.

Nilai ekonomis yang tinggi ini dipastikan mendongkrak kesejahteraan petani lokal karena harga pasar saat ini menyentuh angka Rp5.000 hingga Rp6.000 per kilogram.

Sebagai langkah keberlanjutan, pihak kejaksaan meminta dukungan penuh dari eksekutif daerah untuk melipatgandakan skala program ini di masa depan.

“Kami berkomitmen program tersebut tetap berlanjut, kami berharap pemda dapat membantu perluasan lahan,” pungkas Zullikar.

Penulis: ThilonkEditor: Arif
Exit mobile version