PARIMO, parimoaktual.com – Program Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital, dirancang untuk memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, Asmadi kepada media ini di Parigi. Kamis (23/02/2023).
Baca Juga : Lemusa Bakal Dicanangkan Sebagai Desa Percontohan Budidaya Ikan Air Tawar
Ia menjelaskan, kemudahan menggunakan KTP digital tersebut diantaranya, masyarakat tidak perlu lagi membawa fisik KTP kemana-mana, karena telah tersimpan di dalam Smartphone.
Bahkan, tidak perlu foto kopi KTP untuk pelayanan publik, aman dari pemalsuan data, serta tidak khawatir bila kehilangan Adminduk, karena telah termuat dalam aplikasi IKD.
“Jadi program ini memang dirancang untuk memberikan berbagai kemudahan kepada masyarakat,” ujarnya.
Bahkan, pihaknya juga mendorong para pejabat eselon II di lingkup Pemerintahan Daerah setempat untuk mengaktivasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital.
Caranya, dengan membuka layanan aktivasi KTP Digital, melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), dibeberapa pertemuan. Salah satunya, dalam rapat koordinas yang dilaksanakan di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Parimo.
“Kami membuka layanan ini, tujuannya memberikan panduan kepada para pejabat eselon II untuk melakukan aktivasi KTP Digital,” jelasnya
Menurutnya, inovasi system jemput bola dilakukan untuk memperkenalkan dan mensosialisasikan penerapan KTP Digital.
Baca Juga : Disperindag Provinsi Lakukan Persiapan Sambut BBI Dan BBWI
Ia menambahkan, saat melakukan perekaman KTP bagi siswa di sekolah-sekolah, Dinas Dukcapil Parimo juga membantu para guru untuk melakukan aktivasi KTP digital.
Langkah yang dilakukan saat ini, sebagai upaya untuk meningkatkan penerapan KTP digital. Sebab ke depan, pemerintah pusat akan mendigitalkan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk), dan perlahan-lahan menghapus penggunaan blangko.
“Kami berharap, dengan upaya yang kami lakukan ini, masyarakat perlahan-lahan akan mulai beralih ke IKD,” pungkasnya. (Iwan Tj)
Responses (2)