PARIMO, parimoaktual.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) launching posko kawal hak pilih jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Launching posko kawal hak pilih ini, berlangsung di Kantor Bawaslu setempat, Rabu (26/6/2024).
“Hari ini Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, launching posko kawal hak pilih untuk kegiatan pengawasan terhadap pemutakhiran dan penyusunan data pemilih,” kata Divisi Pencegahan, dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Parimo, Fatmawati, ST di Parigi, Rabu.
Menurut Fatmawati, posko ini dibentuk untuk melakukan kegiatan pengawasan pada pemilihan Bupati, dan Wakil Bupati, di daerah itu.
Tujuanya, untuk memberikan pelayanan jika sewaktu waktu Bawaslu mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang telah memiliki hak pilih, namun belum terdaftar dalam data pemilih.
“Jadi banyak cara yang dilakukan masyarakat untuk melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran dalam proses pemutakhiran data pemilih,” ujarnya.
Dengan demikian, masyarakat bisa menghubungi langsung pengawas ditingkat kecamatan, maupun ditingkat desa.
“Jadi posko aduan itu bukan hanya terdapat di kantor Bawaslu setempat, namun ada pula di Sekretariat Panwaslu dan di rumah para pengawas desa,” jelasnya.
Adanya posko kawal hak pilih ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui bahwa saat ini ada tahapan pemutakhiran data pemilih yang diawali dengan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih itu sendiri.
“Dalam hal ini, petugas Pantarli mendatangi rumah-rumah warga untuk didaftar dan dimasukan dalam daftar pemilih,” kata dia.
Dengan kententuan, bahwa warga tersebut memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Kemudian, diharapkan pula masyarakat dapat menunjukan identitas kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu keluarga (KK) ketika petugas Pantarli mengunjungi rumah mereka.
“Dan petugas ini bekerja dalam waktu selama 30 hari, yakni mulai 24 Juni hingga tanggal 25 Juli 2024,” ujarnya.(dany)