Pendaftaran Panwascam Enam Kecamatan di Parimo Diperpanjang

oleh
oleh
Pegawai Bawaslu Parimo melakukan verifikasi berkas pendaftaran Panwascam. (Foto : arif/PA)

PARIMO – parimoaktual.com Ketua  Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah Muchlis Aswad menyebut total pendaftar  Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) total berjumlah 300 orang.

“Hasil akhir pemasukan berkas yang dibuka dari tanggal 21 dan ditutup tanggal 27, pendaftar yang memasukan berkasnya sebagai calon Panwascam berjumlah total 300 orang,” ungkap Ketua Bawaslu Muchlis Aswad, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/09/2022).

Menurut Muchlis animo masyarakat pada rekrutmen Panwascam tahun ini meningkat dibanding sebelumnya.

Hanya saja kata dia, ada enam kecamatan yang belum memenuhi kuota sesuai petunjuk teknis (Juknis). Yaitu tidak memenuhi dua kali jumlah kebutuhan dan keterwakilan 30 persen perempuan.

“Jadi meskipun pendaftar banyak, kami Bawaslu Parimo akan melakukan perpanjangan di lima kecamatan tersebut,” ujarnya.

Kata dia, kecamatan pertama yaitu  Torue, yang tidak memenuhi dua kali lipat kebutuhan dan keterwakilan 30 persen karena hanya ada enam pendaftar dengan jumlah empat orang pria dan satu orang perempuan.

Selanjutnya Kecamatan Tinombo, Taopa, Bolano, Ongka, Ampibabo yang  belum terpenuhi keterwakilan 30 persen, karena hanya ada satu pendaftar perempuan.

“Jadi kami hanya akan membuka di enam kecamatan itu, untuk Torue lanjut dengan dua proses, sedangkan empat kecamatan lainnya kami melakukan perpanjangan dengan memberikan kesempatan pada pendaftar perempuan,” jelas Muchlis.

Dia mengungkapkan, perpanjangan pendaftaran tersebut berlangsung selama tujuh hari, yakni tangfal 2 – 8 Oktober 2022.

Untuk itu, ia mengajak kepada masyarakat di lima kecamatan khususnya perempuan itu agar turut berpartisipasi menjadi bagian pada pendaftaran Panwascam.

Dia menambahkan, untuk kecamatan dengan jumlah pendaftar terbanyak yaitu Kecamatan Mepanga dengan jumlah total 30 pendaftar.

Kemudian Kecamatan Parigi, 29 pendaftar, sedangkan kecamatan lainnya normal tetapi memenuhi lebih dari dua kali lipat kebutuhan.

“Saat ini sedang dilakukan verifikasi berkas, nanti akan dilihat lagi karena biasanya ada pendaftar yang terganjal dengan persyaratan yang tidak lengkap, dan akan gagal ke tahap selanjutnya,” pungkasnya. (Ww)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *