Hormati Proses Hukum, Bupati Parimo Tunda Pelantikan Kadis Pendidikan

Bupati Parigi Moutong (Parimo), Erwin Burase, saat memberikan sambutan pada pelantikan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Auditorium kantor Bupati. Kamis, (15/10/2026). (Foto : Diskominfo Parimo)

PARIMO, parimoaktual.com – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Erwin Burase, menunda pelantikan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan.

Dari total 19 jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang pemerintah daerah siapkan, bupati hanya melantik 18 pejabat.

Pemerintah daerah (Pemda) mengambil langkah penundaan tersebut karena posisi Kepala Dinas Pendidikan masih terkait gugatan hukum.

Saat ini, perkara tersebut sedang bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan telah memasuki tahap pembuktian.

“Pemda memilih menunggu putusan pengadilan sebelum menetapkan pejabat untuk posisi Kepala Dinas Pendidikan,” ungkap Erwin Burase saat melantik 18 kepala OPD, Kamis (15/10/2026).

Sebelumnya, pihak penggugat juga telah melaporkan proses seleksi jabatan tersebut ke Ombudsman Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Majelis hakim PTUN menjadwalkan pembacaan putusan perkara ini pada 17 November 2026 mendatang.

Erwin menegaskan, penundaan ini merupakan bentuk penghormatan pemerintah daerah terhadap proses hukum.

Ia juga berupaya memberikan kesempatan kepada pihak penggugat untuk memperjuangkan haknya agar tidak ada pihak yang merasa terzalimi.

Terkait seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, bupati berkomitmen menetapkan pejabat berdasarkan hasil pemeringkatan dan nilai tertinggi.

Hasil seleksi terbuka menjadi dasar utama pengambilan keputusan, terlepas dari kedekatan pribadi dengan para kandidat.

Ia juga menjelaskan bahwa pembatasan peserta seleksi khusus wilayah Provinsi Sulteng bertujuan membuka peluang bagi putra-putri daerah untuk berkontribusi membangun Parimo.

“Tunggu keputusannya, apa pun keputusan pengadilan tentu akan kita laksanakan,” pungkasnya.

 

Penulis: MawanEditor: Iwan, Tj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *