PARIGI, parimoaktual.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo) kembali menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun 2026 guna memberikan kemudahan dan kepastian hukum atas status perkawinan masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo, Zulfinasran, membuka secara resmi kegiatan yang menjadi wujud sinergi antara Pemda, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama (Kemenag) setempat.
Pemda terus menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperluas akses administrasi kependudukan bagi warga.
“Melalui pelaksanaan isbat nikah terpadu pada ini, pemda mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencatatan perkawinan,” ujar Zulfinasran saat membacakan sambutan di Auditorium Kantor Bupati . Kamis, (15/10/2026).
Kepala Kantor Kemenag Parimo, H. As’ad Latopada, turut menekankan pentingnya perhatian bersama terhadap masyarakat yang belum melengkapi administrasi perkawinan.
Ia berharap program ini membantu masyarakat memperoleh dokumen hukum yang sah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Plt. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Parimo, H. Marzuk Hululo, melaporkan bahwa panitia menargetkan 50 pasangan pada pelaksanaan tahun ini.
Namun, setelah melewati tahapan verifikasi administrasi, panitia menyatakan sebanyak 25 pasangan memenuhi syarat untuk mengikuti persidangan.
Kegiatan pelayanan hukum ini turut menghadirkan anggota DPRD, Asisten I Sekretariat Daerah, Ketua Pengadilan Agama, Ketua MUI, para camat, lurah, kepala desa, beserta para peserta dan tokoh masyarakat setempat.
Pemda Parimo berharap masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan hukum perkawinan melalui program jemput bola seperti ini.
“Pencatatan perkawinan mutlak kita perlukan karena itu merupakan hak sekaligus perlindungan bagi seluruh anggota keluarga,” pungkas Zulfinasran.












