PARIGI, parimoaktual.com – Maraknya panen durian Terlalu muda mulai menjadi sorotan karena dinilai dapat mengancam kualitas serta keberlanjutan tata niaga komoditas unggulan tersebut.
Kondisi itu diperparah dengan dugaan permainan oknum spekulan yang merugikan petani melalui manipulasi sistem sortir buah.
Ketua Kadin Parigi Moutong (Parimo), Faradiba Zaenong, mengatakan persoalan tersebut kini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap kualitas durian lokal di pasaran.
Menurutnya, masih banyak petani yang memanen durian dengan tingkat kematangan di bawah standar demi memperoleh perputaran uang lebih cepat.
Padahal, praktik tersebut justru menurunkan kualitas buah saat masuk proses penyortiran di gudang pengemasan.
“Kalau durian dipanen terlalu muda, otomatis kualitasnya turun dan masuk grade rendah. Kondisi itu tentu merugikan packing house (PH),” ujar Faradiba saat mendampingi Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, di PT Sentra Pangan Sejahtera, Kamis (28/5/2026).
Ia menegaskan, kebiasaan memanen durian sebelum matang tidak hanya berdampak pada harga jual, tetapi juga dapat merusak kepercayaan pasar terhadap durian asal Parimo.
Faradiba mengingatkan para petani agar tidak terjebak pada keuntungan sesaat yang justru berpotensi merugikan mereka dalam jangka panjang.
“Kalau kualitas durian terus menurun, pembeli bisa kehilangan kepercayaan dan beralih ke daerah lain,” katanya.
Selain persoalan panen dini, Faradiba juga menyoroti adanya dugaan praktik permainan harga oleh oknum yang mengatasnamakan gudang besar.
Modus tersebut dilakukan melalui penyortiran yang dinilai tidak wajar sehingga harga beli di tingkat petani menjadi rendah.
Ia menegaskan, gudang profesional tidak akan melakukan praktik yang merugikan petani dengan alasan sortir yang dibuat-buat.
Karena itu, Faradiba meminta petani segera melapor apabila menemukan indikasi permainan harga maupun penyortiran yang tidak sesuai.
“Kalau ada yang datang mengatasnamakan gudang lalu melakukan sortiran yang tidak masuk akal, silakan hubungi saya. Nanti kita bantu mediasi,” tegasnya.
Kadin Parimo pun mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera mengambil langkah konkret melalui regulasi yang jelas serta pembentukan Satuan Tugas (Satgas) ekosistem durian.
Menurut Faradiba, keberadaan aturan dan pengawasan sangat penting untuk menjaga keberlangsungan usaha durian di Parimo, baik bagi petani, pelaku UMKM, maupun pengusaha pengemasan buah.
