PARIMO, parimoaktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memberikan atensi khusus terhadap proyek pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Proyek bernilai miliaran rupiah ini diketahui berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun anggaran 2025.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Pusaka) Parimo, Syamsu Nadjamuddin, membenarkan adanya surat resmi dari lembaga antirasuah tersebut terkait kelanjutan proyek perpustakaan daerah.
“Tadi malam saya mendapat surat dari KPK. Surat itu berisi perintah untuk membuat laporan terkait proyek perpustakaan,” ungkap Syamsu saat menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di DPRD Parimo, Selasa (14/7/2026).
Syamsu menjelaskan, KPK secara spesifik meminta laporan perkembangan progres fisik PSN yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 tersebut, terhitung sejak 31 Desember 2025 hingga 26 Maret 2026.
Mengingat proyek senilai Rp 8,7 miliar yang dikerjakan oleh CV Arawan ini sudah menggelinding ke ranah hukum, Syamsu memilih untuk bersikap hati-hati dalam memberikan pernyataan di luar forum resmi.
“Saya harus berbicara sesuai data. Riak proyek perpustakaan ini sudah masuk ke ranah hukum, baik perdata maupun pidana. Mohon maaf, setelah ini saya tidak akan menerima pertanyaan lagi. Nanti pada waktu dan tempat yang tepat akan saya sampaikan,” tegasnya.
Selain bangunan utama, sorotan juga tertuju pada tiga paket proyek pendukung di kawasan tersebut, yakni pembangunan area parkir, pagar, serta fasilitas landscape.
Saat ini, penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
Polisi telah memeriksa sejumlah pihak, mulai dari kontraktor pelaksana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara dinas, hingga Kepala BPKAD Parimo. Proses pemeriksaan ini berpotensi menyeret pejabat daerah lainnya.
Di sisi lain, Pansus LHP BPK DPRD Parimo menumpahkan kekecewaan mereka terhadap kinerja konsultan perencana dan pengawas proyek.
Konsultan yang mengantongi anggaran ratusan juta rupiah tersebut dinilai tidak kooperatif karena kerap mangkir dari panggilan resmi Pansus.
Anggota Pansus DPRD Parimo, Mohammad Fadli, mengecam keras sikap ketidakhadiran pihak konsultan yang dinilai bertanggung jawab atas temuan sejumlah kejanggalan fisik pada bangunan.
“Sudah dibayar besar, tapi ketika diminta pertanggungjawaban justru tidak pernah hadir. Ini tidak bisa dibiarkan,” cecar Fadli.
Fadli membeberkan sejumlah dugaan kerusakan teknis dan rendahnya mutu material bangunan gedung baru tersebut, yang kini kondisinya sangat memprihatinkan.
“Bahan pintu dan jendela tidak kokoh. Padahal itu untuk menyimpan arsip. Begitu juga lantai dua yang sekarang sudah bocor,” pungkas Fadli seraya menambahkan bahwa pihak konsultan wajib memberikan klarifikasi langsung mengenai perencanaan dan realisasi proyek tersebut.
