Kepsek Tak Tertib LPJ Dana BOS, Disdikbud Parimo Siapkan Sanksi SKP

Plt Kepala Disdikbud Parimo, Sunarti (Foto : Istimewa)

PARIMO, parimoaktual.com Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menegaskan akan memberikan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di bawah ekspektasi kepada kepala satuan pendidikan yang tidak memperbaiki dan menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Penegasan tersebut disampaikan Plt Kepala Disdikbud Parimo, Sunarti, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) serta sosialisasi petunjuk teknis (juknis) Dana BOS yang digelar di Aula Disdikbud Parimo.

“Ini harus menjadi perhatian bersama, karena sudah ada kepala sekolah yang mendapatkan penilaian SKP di bawah ekspektasi akibat tidak menyelesaikan laporan pengelolaan dana BOS,” ujar Sunarti, Rabu, (4/3/2026).

Ia menjelaskan, pemberian nilai SKP di bawah ekspektasi memiliki dasar yang jelas, salah satunya karena ketidakpatuhan kepala satuan pendidikan dalam menyampaikan LPJ pengelolaan keuangan Dana BOS meskipun telah beberapa kali diberikan teguran oleh pihak dinas.

Menurutnya, penilaian tersebut tentu berdampak pada karier aparatur yang bersangkutan, termasuk kemungkinan tertundanya proses kenaikan pangkat bagi kepala satuan pendidikan yang tidak memenuhi standar kinerja.

“Pemberian penilaian tersebut murni karena buruknya kinerja dalam pengelolaan administrasi dan keuangan sekolah, bukan karena persoalan pribadi,” tegasnya.

Sunarti menambahkan, dalam proses penilaian tersebut pihaknya juga akan menyampaikan keterangan resmi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bagian dari mekanisme penilaian kinerja aparatur sipil negara.

Melalui kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi yang dilaksanakan, ia berharap para kepala satuan pendidikan dapat lebih tertib, transparan, dan profesional dalam menyusun laporan pertanggungjawaban Dana BOS.

“Saya berharap ini benar-benar menjadi perhatian, karena kemampuan manajerial kepala sekolah salah satunya diukur dari bagaimana mengelola keuangan Dana BOS secara tertib dan akuntabel,” pungkasnya. (galih)

Exit mobile version