PARIMO, parimoaktual.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Parigi berhasil mengungkap kasus pencurian dan penggelapan handphone yang terjadi di ruang publik.
Dua pemuda berusia 18 tahun kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diduga terlibat pencurian satu unit iPhone 12 Pro di area SPBU Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Kedua pelaku masing-masing berinisial ML (18) dan RM (18). Keduanya diketahui masih berstatus pelajar/mahasiswa dan berdomisili di Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi.
Setelah melalui rangkaian penyelidikan, penyidik Polsek Parigi menetapkan keduanya sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.
“Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026, di area SPBU Kelurahan Kampal. Setelah kami lakukan penyelidikan dan gelar perkara pada Senin, 2 Februari 2026, penyidik menetapkan dua terduga pelaku sebagai tersangka dan melakukan penahanan,” ujar Kapolsek Parigi IPTU Noldy Williams Sualang, Selasa (3/2/2026).
IPTU Noldy menjelaskan, kedua tersangka diduga melakukan pencurian dan/atau penggelapan satu unit iPhone 12 Pro warna Grey milik korban, yang mengakibatkan kerugian materiil. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.
Berdasarkan Surat Perintah Penangkapan dan Penahanan yang sah, ML dan RM ditahan di Rutan Polsek Parigi selama 20 hari, terhitung sejak 3 Februari hingga 22 Februari 2026, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Saat dilakukan penahanan, kondisi kesehatan kedua tersangka dinyatakan sehat jasmani dan rohani.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 476 dan/atau Pasal 486 jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Parigi menegaskan komitmen jajarannya untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat serta mengajak warga meningkatkan kewaspadaan di ruang publik.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu mengawasi barang bawaan saat berada di tempat umum. Kejahatan sering terjadi karena adanya kelengahan,” pungkasnya.
Polsek Parigi memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Parigi.
Sumber : Humas Polres Parimo
