PALU, parimoaktual.com – Bupati Parigi Moutong (Parimo) H. Erwin Burase, bersama Wakil Bupati H. Abdul Sahid, menghadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang dirangkaikan dengan Deklarasi Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) serta Pelatihan Paralegal.
Kegiatan tersebut digelar secara serentak di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah dan diikuti ribuan kepala desa, lurah, serta camat se-Sulawesi Tengah.
Gubernur Sulawesi Tengah H. Anwar Hafid, M.Si memimpin langsung kegiatan tersebut yang juga dihadiri Menteri Hukum Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H dan Menteri Desa Yandri Susanto, S.Pt., M.Si. Wakil Ketua MPR RI Abcandra Akbar serta Kepala BNN RI Komjen Pol Dr. Suyudi Ario Seto turut hadir sebagai bentuk dukungan Pemerintah Pusat terhadap penguatan akses keadilan dan pemberantasan narkoba hingga tingkat desa.
Gubernur Anwar Hafid menegaskan Posbakum menjadi instrumen penting kehadiran negara dalam memberikan keadilan bagi masyarakat kecil.
“Visi dan misi pembangunan tidak akan bermakna tanpa keadilan. Karena itu, Posbakum ini kami hadirkan agar negara benar-benar dekat dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ujar Anwar Hafid, Rabu (4/2/2026).
Ia menjelaskan, pembentukan Posbakum di 2.017 desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah bertujuan mempermudah masyarakat memperoleh layanan hukum tanpa harus terkendala biaya dan jarak.
“Kita ingin masyarakat desa tidak lagi takut atau bingung ketika berhadapan dengan persoalan hukum,” tegasnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah dalam laporannya menyampaikan bahwa pembentukan Posbakum telah mencapai 100 persen di seluruh wilayah provinsi.
“Seluruh desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah kini telah memiliki Pos Bantuan Hukum yang siap melayani masyarakat,” jelasnya.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut capaian tersebut menjadikan Sulawesi Tengah sebagai daerah percontohan nasional.
“Apa yang dilakukan Sulawesi Tengah patut menjadi contoh bagi provinsi lain dalam memperluas akses bantuan hukum hingga ke desa,” kata Supratman.
Selain penguatan akses keadilan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan deklarasi Desa/Kelurahan Bersih Narkoba. Gubernur Anwar Hafid mengingatkan bahwa peredaran narkotika saat ini tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan.
“Narkoba sudah masuk ke desa-desa. Jika tidak kita cegah bersama, maka generasi muda kita yang akan menjadi korban,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen, Gubernur menginstruksikan tes urine secara mendadak terhadap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“ASN harus menjadi contoh. Jika ada yang terbukti positif narkoba, akan kami nonaktifkan sementara dan wajib menjalani rehabilitasi,” tegasnya.
Gubernur juga meminta agar Posbakum tidak berhenti sebagai simbol administratif.
“Saya tidak ingin Posbakum hanya papan nama. Hidupkan sebagai tempat konsultasi hukum gratis dan penyelesaian konflik masyarakat,” tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati H. Erwin Burase menyampaikan apresiasi atas berbagai capaian yang diraih daerahnya.
Ia menyebut Desa Kotaraya Selatan meraih peringkat II nasional sebagai Desa Anti Korupsi, sementara Desa Suli Indah menjadi juara I tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah desa dan masyarakat,” ujar Erwin Burase.
Ia juga menyoroti penghargaan dari BNN RI atas penerapan hukum adat dalam pencegahan narkoba di Kecamatan Sidoan.
“Kami akan mengembangkan model berbasis kearifan lokal ini ke wilayah lain di Parimo,” katanya.
Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Parimo dalam menindaklanjuti keberadaan Posbakum.
“Dengan Pos Bantuan Hukum, masyarakat Parimo harus mendapatkan pendampingan hukum yang adil dan mudah diakses. Kami akan segera berkoordinasi dengan OPD terkait agar Posbakum berjalan optimal di seluruh desa,” tegasnya.
Sumber ; Diskominfo Parimo
