banner 728x90

Isu ASN Wajib Sumbang Durian di FTT Mencuat, Disporapar Parimo : Tidak Ada Paksaan

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Parawisata (Disporapar), Enang Pandake. (Foto : arifbudiman)

PARIMO, parimoaktual.com Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Parigi Moutong (Parimo), menegaskan Isu surat permintaan bantuan durian kepada OPD di acara Festifal Teluk Tomini (FTT) 2026, bersifat partisipatif, bukan kewajiban bagi ASN.

Penegasan itu disampaikan Kepala Disporapar, Enang Pandake, menyusul beredarnya informasi menyebut setiap ASN dibebankan menyumbang satu buah durian.

Enag menegaskan, dalam surat resmi yang ditandatangani Bupati Parimo Erwin Burase, tertanggal 13 April 2026, tidak terdapat ketentuan mewajibkan ASN menyumbang durian.

“Tidak ada penekanan dalam surat kami. Itu hanya permintaan partisipasi, bukan kewajiban apalagi sampai per ASN harus satu durian,” tegas Enang. saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2026),

Menurutnya, jika di lapangan muncul kebijakan internal di masing-masing OPD, hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan OPD dan bukan instruksi resmi disporapar.

Ia menjelaskan, konsep partisipasi tersebut diterapkan dengan mempertimbangkan kemampuan masing-masing instansi, sekaligus mendorong keterlibatan petani durian lokal dalam kegiatan yang akan digelar.

“Kami tidak menekan. Berapapun partisipasi yang diberikan tentu kami hargai. Yang penting kegiatan FTT bisa berjalan dan melibatkan potensi lokal,” ujarnya.

Selain OPD, pemda juga melibatkan kecamatan dalam kegiatan tersebut, khususnya dalam pembuatan “gundukan durian” yang menjadi salah satu daya tarik acara.

Hingga kini, sedikitnya delapan kecamatan telah menyatakan kesiapan berpartisipasi.

Sementara itu, durian yang terkumpul dari OPD rencananya akan dinikmati bersama masyarakat dan tamu undangan. Proses pembagian akan dibantu tim, termasuk dari Dinas Pertanian.

“Durian dari OPD nanti kita belah dan dibagikan untuk dinikmati bersama masyarakat. Jadi bukan untuk dikumpulkan semata,” jelasnya.

Terkait isu kewajiban satu durian per ASN, Enag kembali menegaskan hal tersebut tidak benar dan tidak pernah tertuang dalam surat resmi.

Ia enang menyatakan, wacana itu hanya sempat muncul dalam pembahasan awal dan tidak menjadi keputusan.

Untuk teknis pelaksanaan, masing-masing kecamatan diberikan keleluasaan menentukan jumlah dan bentuk gundukan durian.

Namun, komposisi yang dianjurkan yakni sekitar 70 persen durian dan 30 persen buah lokal wilayah masing-masing.

“Tidak ada target jumlah. Semua diserahkan ke kecamatan, termasuk kreativitas dalam penyajian karena nanti juga akan dinilai,” pungkasnya. (**/long)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *