Gubernur Sulteng Titip Penertiban PETI ke Bupati Parimo

oleh
oleh
Bupati Parimo, Erwin Burase, dan Wabup Abdul Sahid saat dilantik oleh Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, di Palu, Senin (02/06/2025). (Foto: Dok Tim Media Kreatif Erwin-Sahid)

PARIMO, parimoaktual.com  – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, menegaskan pentingnya penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Instruksi tersebut disampaikan usai melantik Erwin Burase dan Abdul Sahid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Parimo di Kota Palu, Senin (2/6/2025).

Anwar mengatakan, penanganan PETI harus menjadi prioritas utama kepala daerah, mengingat tingginya sorotan publik di media sosial terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

“Sebagai kepala daerah, tugas utama adalah melindungi masyarakat, terutama para petani. Aktivitas PETI bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga meresahkan warga,” ujar Anwar dalam sambutannya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Sulteng siap memberikan dukungan penuh untuk menghentikan aktivitas PETI di Parimo demi mendorong kemajuan sektor pertanian yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat setempat.

Gubernur juga menyerukan kepada seluruh kepala daerah di Sulteng untuk memperketat pengawasan terhadap berbagai aktivitas di wilayah masing-masing, meskipun kewenangan perizinan pertambangan telah beralih ke pemerintah pusat.

“Kewenangan boleh saja berubah, tapi tanggung jawab tetap melekat. Jangan takut dan jangan ragu bertindak demi melindungi rakyat. Kepala daerah harus berani merespons keluhan masyarakat dengan tegas,” tegas Anwar.

Ia mencontohkan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sigi dalam menutup aktivitas PETI di Kecamatan Lindu sebagai langkah konkret yang patut ditiru. Menurutnya, PETI tidak boleh dibiarkan karena dapat mengganggu hajat hidup orang banyak.

Meski demikian, Anwar menegaskan pemerintah tidak menolak investasi. Namun, ia mengingatkan agar setiap investasi yang masuk ke daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan.

“Kita tidak melarang investasi, tapi investasi harus membawa dampak positif, bukan sebaliknya,” pungkasnya. (abt)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *