PARIGI, parimoaktual.com – Komisi III DPRD Parigi Moutong (Parimo) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah mitra kerja untuk menindaklanjuti kasus pohon tumbang yang menelan korban jiwa.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III, Mastullah, didampingi Sekretaris Rusno Ah.T, serta dihadiri anggota lainnya seperti Mohammad Basuki, Yolanda Mambu, Mustakim Kono, Feiny Kaerupan, dan Arifin Daeng Palalo.
RDP ini digelar sebagai respons atas insiden pohon tumbang yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sekaligus sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
“RDP ini kami laksanakan agar ke depan tidak ada lagi peristiwa yang menelan korban akibat pohon besar,” ujar Mastullah.
Dalam rapat tersebut, Komisi III menghasilkan sejumlah rekomendasi penting. Salah satunya mendesak pemerintah daerah agar menambah alokasi anggaran untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sesuai ketentuan, yakni sebesar 3 persen.
Mastullah menilai, keterbatasan anggaran yang saat ini hanya sekitar 0,8 persen menjadi kendala utama dalam penanganan dan perawatan ratusan hingga ribuan pohon besar, khususnya jenis trembesi, yang tersebar di wilayah Parimo.
“Dengan anggaran yang minim, DLH tentu tidak bisa maksimal melakukan perawatan pohon. Padahal sebelum kejadian ini, mereka sudah menyampaikan persoalan tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebagai instansi yang memiliki fungsi pengawasan dan perawatan pohon di seluruh wilayah kabupaten, DLH seharusnya mendapat dukungan anggaran yang memadai.
Selain itu, dalam RDP yang turut dihadiri mitra kerja seperti Dinas PUPR dan BPBD, Komisi III juga mendorong peningkatan langkah mitigasi bencana oleh DLH.
Langkah tersebut di antaranya dengan melakukan pendataan dan identifikasi terhadap kondisi pohon tua, terutama pohon yang sudah mengalami kerusakan atau pengupasan oleh masyarakat, agar segera ditangani sebelum membahayakan.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Kalau persoalannya ada pada anggaran, maka pemerintah harus segera mengalokasikannya sesuai kebutuhan,” tegas Mastullah.
RDP ini menjadi penegasan sikap DPRD dalam mendorong pemerintah daerah agar lebih serius menangani potensi bencana di ruang publik, sekaligus memastikan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. (galih)










