banner 1280x250

Pemprov Sulteng Segera Bahas Regulasi Tata Kelola Industri Durian

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, Wakil Gubernur Renny Lamajido bersama Kepala Barantin RI, Abdul Kadir Karding, Wakapolda, Helmi Rauf, unsur Forkopimda, pelaku usaha, berfoto bersama usai audiensi penguatan ekosistem industri durian di Ruang Polibu Kantor Gubernur, Selasa (26/5/2026). (Foto: Humas Pemprov Sulteng)

PALU, parimoaktual.com Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Badan Karantina Indonesia (BARANTIN) RI sepakat agar daerah penghasil durian tidak terburu-buru menarik Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut.

Pemerintah dinilai perlu lebih fokus membangun ekosistem industri durian yang sehat dan berkelanjutan demi memperkuat ekonomi masyarakat dan membuka lapangan kerja.

Hal itu mengemuka dalam kunjungan kerja dan audiensi Kepala Barantin RI, Abdul Kadir Karding, di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (26/5/2026).

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid mengatakan sektor durian kini menjadi salah satu kekuatan ekonomi baru yang potensial bagi daerah.

Karena itu, pemerintah diminta tidak membebani pelaku usaha dengan berbagai pungutan sebelum ekosistem industri benar-benar kuat.

“Biarkan dulu ekosistem ini tumbuh dengan baik dari hulu sampai hilir. Daerah sebenarnya sudah sangat diuntungkan karena masyarakat terserap bekerja di seluruh gudang peking house. Ini bagian dari membantu pemerintah mengurangi kemiskinan dan membuka lapangan kerja,” ujar Anwar Hafid.

Ia mengungkapkan, setiap peking house durian di Sulawesi Tengah mampu menyerap sekitar 200 tenaga kerja.

Menurutnya, kondisi itu menunjukkan besarnya dampak ekonomi sektor durian terhadap masyarakat.

“Kalau satu peking house bisa menyerap sekitar 200 pekerja, maka ini sangat menguntungkan daerah. Pemerintah harus melihat ini sebagai peluang ekonomi besar,” katanya.

Ketua KADIN Parigi Moutong (Parimo), Faradiba Zaenong, dalam forum tersebut meminta pemerintah segera membentuk regulasi yang jelas untuk menciptakan tata kelola industri durian yang sehat dan tertata.

Menurutnya, regulasi diperlukan agar seluruh rantai pasok durian, mulai dari petani, rumah UMKM, hingga peking house milik pengusaha lokal maupun asing, memiliki kepastian hukum dan pengawasan yang jelas.

“Pemerintah harus hadir membuat regulasi agar seluruh pelaku usaha, mulai dari petani sampai eksportir, memiliki payung hukum yang jelas. Jangan sampai ekosistem ini tumbuh liar,” tegas Faradiba.

Faradiba juga meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah membentuk satuan tugas (satgas) khusus pengawasan dan penguatan ekosistem durian guna memastikan keberlangsungan industri serta menjaga standar kualitas ekspor.

“Kami meminta pemerintah provinsi segera membentuk satgas khusus agar ekosistem durian ini bisa berjalan kontinyu dan memastikan standar ekspor tetap terjaga,” ujarnya.

Dukungan terhadap penguatan ekosistem durian turut disampaikan Wakapolda Sulawesi Tengah, Helmi Rauf. Ia meminta pemerintah menjaga semangat para pelaku usaha yang selama ini membangun industri ekspor durian di Sulawesi Tengah.

“Teman-teman Kadin, Apdurin, dan pengusaha peking house ini sudah membantu jalannya ekspor durian. Pemerintah harus menjaga semangat mereka. Jangan sampai mereka sudah berjuang tetapi pemerintah diam saja,” katanya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Bara, Abdul Kadir Karding menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam memperkuat ekosistem durian nasional.

“Kita akan bersama-sama berkolaborasi untuk memperkuat ekosistem durian ini. Semua pihak harus terlibat agar industri durian Indonesia bisa tumbuh kuat dan berdaya saing,” ujarnya.

Gubernur menegaskan, pemerintah daerah akan segera membahas regulasi tata kelola durian bersama seluruh kepala daerah di Sulawesi Tengah.

“Semua bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah nanti akan kita rapatkan bersama soal ini. Pemerintah harus hadir mengatur agar ekosistem durian ini tumbuh sehat dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” tutup Anwar Hafid.

 

 

 

Penulis: Humas Kadin ParimoEditor: Arif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *