PARIMO, parimoaktual.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tengah membentuk Satuan Tugas Tambang (Satgas Tambang) sebagai langkah serius dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, usai menghadiri apel kesiapsiagaan HUT Damkar ke-106, Sat POL PP ke-57 dan Satlinmas ke-64 tingkat Sulteng di Parimo.Kamis, (15/5/2025).
Menurut Gubernur Anwar, Satgas Tambang akan difokuskan untuk menginventarisasi seluruh kegiatan pertambangan ilegal, termasuk tambang galian C dan tambang mineral lainnya.
Dari hasil pendataan tersebut, pemerintah akan merumuskan strategi konkret guna mengakhiri praktik-praktik ilegal di sektor pertambangan.
“Kita sedang dalam proses pembentukan Satgas Tambang. Harapannya, satgas ini bisa mendata semua aktivitas pertambangan ilegal, lalu kita tentukan langkah-langkah selanjutnya agar tidak ada lagi kegiatan yang melanggar aturan,” ujar Anwar Hafid.
Ia juga mencontohkan keberhasilan pembentukan Satgas Agraria yang telah bekerja selama dua bulan kita bentuk dan kini memasuki tahap tindak lanjut berdasarkan hasil kerja mereka.
Satgas Tambang, kata ia, akan melibatkan unsur internal dari Pemda untuk membantu gubernur dalam mengambil keputusan secara transparan, independen, dan terbuka bagi publik.
Tak hanya itu, pihaknya juga mempertimbangkan untuk melibatkan unsur masyarakat sipil dalam satgas ini.
“Satgas ini dari internal Pemda, tapi bisa juga melibatkan masyarakat sipil agar prosesnya benar-benar terbuka dan akuntabel,” tambahnya.
Sebagai informasi tambahan, Gubernur juga menyampaikan bahwa masa pemberlakuan denda pajak yang berkaitan dengan sektor ini telah berakhir, yang menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola pertambangan secara menyeluruh di Sulawesi Tengah. (abt)