Paripurna Pengesahan Perda DPRD Sulteng, Rusdy Mastura: Pemprov Kini Miliki Pijakan Kuat

oleh
oleh
Rapat paripurna pengesahan Perda di ruang siding utama DPRD Sulteng, yang dihadiri Gubernur Rusdy Mastura, Selasa (24/12/2024). (Foto: Humas Pemprov Sulteng)

PALU, parimoaktual.com Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Rusdy Mastura, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD setempat masa jabatan 2024-2029 atas persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang kini resmi ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda), Selasa (24/12/2024).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sulteng, H. Mohammad Arus Abdul Karim, di ruang sidang utama DPRD setempat.

Raperda ini merupakan kelanjutan dari hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD periode 2019-2024, yang akhirnya memperoleh fasilitasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Dirjen Otonomi Daerah pada periode saat ini.

Menurut Rusdy Mastura, Raperda tersebut telah layak dari sisi substansi dan memenuhi syarat formil untuk ditetapkan menjadi Perda.

Ia menegaskan, pengesahan Perda ini memberikan dasar hukum yang kokoh bagi perangkat daerah dalam melaksanakan tugas pemerintahan.

Ia berharap, Perda tersebut dapat mendukung pencapaian visi pembangunan Sulteng 2021-2026, yakni “Gerak Cepat Menuju Sulteng Lebih Sejahtera dan Lebih Maju”.

“Pemerintah Daerah (Pemda) kini memiliki pijakan yang kuat dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan. Saya optimistis aturan ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Rusdy Matura, juga memberikan arahan kepada kepala perangkat daerah untuk segera melakukan dua langkah strategis. Pertama, mensosialisasikan Perda kepada perangkat daerah serta pemangku kepentingan lainnya. Kemudian, penyusunan rancangan peraturan gubernur (Pergub) sebagai pelaksanaan Perda, dengan berkoordinasi bersama Biro Hukum.

“Langkah ini sangat penting untuk memastikan implementasi Perda berjalan efektif dan memberikan dampak positif secara langsung,” katanya.

Pengesahan Perda ini, kata dia, sebagai bukti nyata kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun daerah. Sebab, semangat kerjasama ini harus terus terjaga untuk menjadikan Sulteng lebih maju dan sejahtera.

“Dengan Perda yang baru disahkan, Sulteng diharapkan mampu bergerak lebih cepat dalam memenuhi target pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya,” ungkapnya.

Sumber : Humas Pemprov Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *