Apresiasi Kepolisian, Legislator Hanura Tegaskan tak ada Toleransi Bagi Aktivitas PETI

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Fery Budiutomo. (Foto : Istimewa)

PARIGI, parimoaktual.com – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Fery Budiutomo, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk memperluas operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di seluruh wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Legislator asal Partai Hanura tersebut menegaskan bahwa penegakan hukum di sektor pertambangan tidak boleh tebang pilih atau hanya berfokus pada satu titik saja.

Pernyataan ini menyusul langkah tegas Polres Parimo yang sebelumnya telah menertibkan aktivitas tambang ilegal dan menyita sejumlah alat berat di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino.

Fery mengapresiasi tindakan kepolisian tersebut karena dinilai nyata menjawab keresahan serta laporan dari masyarakat.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Parimo yang sudah turun tangan menjawab laporan masyarakat,” ujar Fery, Sabtu (20/6/2026).

Fery mengingatkan semua pihak agar tidak main-main dengan aktivitas Peti, mengingat aturan hukum dan sanksi pidana yang mengatur penambangan ilegal sudah sangat jelas.

Menurutnya, kepolisian memegang kendali penuh dalam penegakan hukum ini tanpa ada toleransi untuk bentuk tambang ilegal apa pun.

Selain penertiban, Fery juga mendorong terciptanya sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dengan pemerintah daerah (Pemda).

Ia menilai, potensi besar dari aktivitas tambang ini sebenarnya bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola secara resmi melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Fery meminta Pemda Parimo segera hadir untuk memfasilitasi legalitas tambang tersebut, dengan catatan tetap memenuhi seluruh regulasi dan persyaratan lingkungan yang berlaku.

“Pemerintah harus hadir memfasilitasi agar kegiatan pertambangan yang berwawasan lingkungan bisa terwujud di Kabupaten Parimo,” pungkas Fery.

 

 

Penulis: ddnkEditor: Thilonk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *