PALU, parimoaktual.com – Personel di lingkungan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menjalani inspeksi mendadak (Sidak) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam), Kamis (7/11/2024).
Sidak yang dilakukan Bid Propam Polda Sulteng ini hanya diberlakukan bagi handphone seluruh personel untuk mencegah praktik judi online.
Kabid Propam Polda Sulteng, Kombes Pol. Roy Satya Putra, mengatakan kegiatan ini meliputi pemeriksaan beberapa aspek, seperti riwayat pencarian di Google, aplikasi judi online, mutasi transfer di aplikasi dompet digital, dan lain sebagainya.
“Personel yang menjalani sidak handphone ini, terdiri dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dan Sekretariat Umum (Setum),” ujarnya.
Kegiatan ini, kata dia, merupakan bagian dari komitmen Polda Sulteng dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas judi online dan menciptakan lingkungan yang bersih maupun bebas dari praktik judi online.
“Pemeriksaan handphone milik personel ini dilakukan secara mendadak pada waktu tertentu untuk meminimalisir praktik perjudian yang dilakukan oleh anggota. Jika ditemukan bukti bahwa personel terlibat dalam judi online, tindakan tegas akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.
Ia menegaskan, perjudian, baik secara daring maupun langsung merupakan pelanggaran serius bagi anggota Polri. Khusus di Polda Sulteng, tentu melarang keras semua bentuk perjudian. Tujuannya, untuk mencegah pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri yang bisa merusak citra instansi.
Ia berharap, melalui kegiatan ini, setiap anggota Polri semakin menyadari pentingnya menjauhi praktik judi online dan tetap menjaga integritas dalam bertugas.
“Kami harus memberikan contoh yang baik di lingkungan internal maupun masyarakat. Sebelum kita mengajak masyarakat untuk bersih, kita harus pastikan lingkungan kita sendiri sudah bebas dari praktik yang melanggar hukum,” ungkapnya.
Sumber : Humas Polda Sulteng