Usai Ditetapkan KPU Parimo, Jumlah DPT 327.357

oleh
oleh
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Parimo, I Made Koto. (Foto: Wady)

PARIMO, parimoaktual.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 327.357 untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.

Menurut Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Parimo, I Made Koto, jumlah DPT mengalami peningkatan sebanyak 682 pemilih. Jika dibandingkan dengan DPT pemilu sebanyak 326.675 pemilih.

“Daftar pemilih termuat dalam berita acara Nomor: 682/PL.02.1-BA/7208/2024 tentang rekapitulasi DPT tingkat Kabupaten Parimo pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,” ujar I Made Koto, usai rapat pleno terbuka penetapan DPT di Kantor KPU Parimo, Sabtu (21/09/2024).

Ia menyebutkan, jumlah DPT tersebut terdiri dari 166.858 pemilih laki-laki dan 160.499 pemilih perempuan.

Sebelum sah menjadi DPT, kata dia, data pemilih terlebih dahulu disusun sebagai daftar pemilih sementara (DPS) ditingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sehingga, prosesnya cukup panjang dan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Parimo.

Selain itu, KPU Parimo, juga telah menentukan jumlah pemilih di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), minimal 400 dan maksimal 600 pemilih.

Tidak hanya itu, dalam pleno terbuka ini, juga ditetapkan sebanyak 818 TPS di Kabupaten Parimo, yang tersebar di 283 desa/kelurahan dan 23 kecamatan. Selain itu, menempatkan satu TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi untuk melayani hak konstitusi warga binaan yang memenuhi syarat memilih.

“Jumlah DPT di Lapas Kelas III Parigi sebanyak 187 orang. Kalau pun nanti terjadi penambahan jumlah warga binaan dengan usia sudah memenuhi syarat memilih, akan kami masukkan ke daftar pemilih tambahan,” pungkasnya. (abt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *