PARIMO, parimoaktual.com – Lima pasangan bakal calon kandidat pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), mulai menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Anutapura Palu, Jum’at (30/08/2024).
Ketua Devisi Penyelenggara KPU Parimo, Iskandar Mardani mengatakan, pemeriksaan kesehatan bagi pasangan bakal calon kandidat syarat pencalonan pilkada.
Berdasarkan jadwal yang telah diatur pihak RS Anutapura Palu, kata dia, lima pasangan bakal calon akan menjalani pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan radiologi, pemeriksaan psikologi, dan pemeriksaan status penyalahgunaan narkotika oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu.
“Itu jadwal pemeriksaan kesehatan untuk hari pertama,” ujar Iskandar.
Pada hari kedua, kelima pasangan bakal calon kandidat akan menjalani pemeriksaan fisik. Waktu pelaksanaannya dimulai pukul 07.00 WITA.
Sedangkan jadwal dan program pemeriksaan kesehatan bakal calon, kata dia, telah dimulai sejak 27 Agustus hingga 2 September 2024.
Namun, tidak menutup kemungkinan pemeriksaan kesehatan yang dijalani kelima pasangan bakal calon kandidat tersebut selesai lebih cepat dari jadwal.
Hanya saja, pihak Rumah Sakit Anutapura Palu menetapkan jadwal pemeriksaan kesehatan bagi pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Parimo hanya dua hari, mulai dari 30-31 Agustus 2024.
Sebab, pihak Rumah Sakit Anutapura Palu, juga melayani sejumlah pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon dari daerah lainnya.
“Pemeriksaan kesehatan merupakan bagian dari keterpenuhan syarat calon. Setelah proses pemeriksaan selesai, selanjutnya KPU Parimo melaksanakan penelitian berkas masing-masing pasangan bakal calon. Tujuannya untuk memastikan keabsahan dokumen yang diunggah ke sistem pencalonan (silon),” katanya.
Dikatakannya, bila terdapat dokumen pasangan bakal calon yang belum lengkap, KPU Parimo akan membuka ruang untuk melakukan perbaikan.
“Saat ini kami masih fokus terhadap pemeriksaan kesehatan kelima pasangan bakal calon kandidat,” pungkas Iskandar. (abt)