Sesjamwas Kejaksaan RI Kunker ke Kejati Sulteng

oleh
oleh
Sesjamwas Kejaksaan RI Raden Febrytrianto (kiri) didampingi Kejati Sulteng Bambang Hariyanto, saat melaksanakan supervisi pengawasan tahunan, Rabu (14/08/2024). (Foto: Dok Kejati Sulteng)

PALU, parimoaktual.com Sekretaris Muda Bidang Pengawasan (Sesjamwas) Kejaksaan RI, Raden Febrytrianto, melaksanakan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, Rabu (14/08/2024).

Kunjungan kerja Sesjamwas Kejaksaan RI ini, dalam rangka melaksanakan program kerja pengawasan tahunan (PKPT).

Saat tiba di Kejati Sulteng, Sesjamwas Kejaksaan RI disambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng Dr. Bambang Hariyanto.

Raden Febrytrianto mengatakan, paradigma pengawasan Kejaksaan RI saat ini telah mengalami perubahan. Bukan untuk mencari-cari kesalahan atau watchdog.

Namun, aparatur pengawasan Kejaksaan harus dapat menjadi consultant yang berperan memberikan saran untuk perbaikan dan ikut berpartisipasi secara aktif membantu manajemen.

Tujuannya, untuk melakukan berbagai tindakan perbaikan dan menjadi catalyst yang berperan memotivasi dan mengarahkan.

“Bahkan menegakkan seluruh bagian organisasi dalam lingkup seperangkat kebijakan yang telah ditetapkan serta memastikan tidak terjadi pelanggaran,” ujar Raden Febrytrianto.

Di tempat yang sama, Bambang Hariyanto mengatakan, berkaitan dengan tujuan kunjungan Sesjamwas Kejaksaan RI, Asisten Pengawasan Kejati Sulteng dapat mempersiapkan laporan-laporan serta data-data untuk menunjang kelancaran kegiatan tersebut.

Ia berharap, kegiatan supervisi ini dapat menjadi evaluasi dan pedoman untuk lebih baik dalam melaksanakan kegiatan pengawasan di wilayah hukum Kejati Sulteng.

“Sehingga, seluruh kegiatan dalam bidang pengawasan dapat tercapai tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Sebagaimana yang diharapkan oleh pimpinan,” pungkas Bambang Hariyanto.

Sumber : Humas Kejati Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *