PALU, parimoaktual.com – Dua remaja berinisial R (12 tahun), S (18 tahun), dan seorang pria, A (24 tahun), di Kota Palu diamankan tim patroli Perintis Ditsamapta Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), karena kedapatan membawa senjata tajam berupa pisau dan busur pada Sabtu dini hari (10/08/2024) sekitar pukul 02.30 WITA.
Diduga kuat, dua remaja dan seorang pria yang kabur menggunakan sepeda motor saat hendak didekati tim Patroli Perintis Presisi Polda Sulteng tersebut akan melakukan aksi kekerasan.
Menurut Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, awalnya tim Patroli Perintis Presisi melihat sekelompok pemuda yang mencurigakan tengah berkumpul di sekitar Jalan Gajah Mada, Kota Palu.
Saat akan dihampiri, sekelompok pemuda tersebut bergegas kabur menggunakan sepeda motor. Sontak, tim Patroli Perintis Presisi berusaha mengejar dan berhasil menghentikan salah satu sepeda motor tanpa plat nomor yang ditumpangi tiga orang.
“Ketiga orang tersebut kemudian digeledah dan ditemukan senjata tajam jenis pisau dan busur,” ujar Sugeng Lestari.
Kemudian, ketiga digiring ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPOT) Polresta Palu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Ketiganya sudah diamankan di Polresta Palu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Ia menegaskan, Polda Sulteng berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Salah satunya, dengan meningkatkan patroli, khususnya pada malam hari. Tujuannya untuk mencegah aksi-aksi kriminal yang meresahkan masyarakat.
Ia kemudian mengimbau kepada para orang tua, agar lebih mengawasi kegiatan anak-anaknya. Sehingga tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.
“Aksi cepat polisi ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Keberadaan tim Patroli Perintis Presisi dinilai sangat efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama pada malam hari,” pungkas Sugeng Lestari.
Sumber : Humas Polda Sulteng