BPBD Parimo Dorong Penguatan Mitigasi dan Pemetaan Risiko Likuefaksi

Plt Kepala BPBD Parimo, Moh Rivai, saat memimpin rapat lokakarya kebencanaan di Parigi. Rabu, (22/7/2026).

PARIGI, parimoaktual.com Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menjadikan kajian Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai acuan utama dalam memetakan potensi kerawanan bencana likuefaksi di wilayahnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Parimo, Moh Rivai, menyampaikan hal tersebut usai menghadiri lokakarya kebencanaan di Parigi pada Rabu.

“Kajian itu menjadi perhatian sekaligus acuan kami dalam melakukan penelitian lanjutan untuk mengukur seberapa besar potensi likuefaksi di daerah ini,” ujar Plt Kepala BPBD Parimo Moh Rivai. Rabu,(22/7/2026).

Berdasarkan data Badan Geologi, Parimo berada pada tingkat kerawanan likuefaksi level bahaya menengah.

Potensi fenomena ini berpeluang muncul apabila wilayah tersebut diguncang gempa bumi berkecepatan kuat dengan kedalaman dangkal.

Kondisi geologis daerah ini dikelilingi oleh sejumlah sesar lokal aktif, di antaranya: Sesar Sausu, Sesar Tokara, Sesar Tambarana, Sesar Palu Koro.

Rivai mengimbau masyarakat untuk tidak panic berlebihan, melainkan terus meningkatkan kewaspadaan dan memahami langkah mitigasi mandiri.

Saat ini, Pemda Parimo belum memiliki Kajian Risiko Bencana (KRB) khusus yang memuat ancaman likuefaksi.

Meskipun Bappelitbangda Parimo telah menerbitkan kajian kerawanan bencana alam pada 2019, BPBD berkomitmen memasukkan variabel likuefaksi ke dalam revisi dokumen KRB mendatang.

“Hasil-hasil kajian tersebut menjadi catatan penting dan dasar acuan kami dalam menyusun kembali dokumen KRB untuk target tahun 2027,” kata Rivai.

Selain ancaman gempa bumi dan likuefaksi, letak geografis Parimo yang dikelilingi lereng gunung curam serta banyaknya anak sungai non-produktif memicu tingginya risiko bencana hidrometeorologi, seperti: Banjir bandang, Tanah longsor, Banjir rob

Untuk mengantisipasi hal tersebut, BPBD memprioritaskan langkah penguatan kapasitas masyarakat melalui literasi kebencanaan, edukasi berkelanjutan, pemetaan risiko, dan penataan ruang.

Rivai menegaskan bahwa penanggulangan dan penguatan budaya sadar bencana tidak hanya bertumpu pada pemda maupun Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), tetapi memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

Penulis: ThilonkEditor: Arif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *