Pemprov Sulteng Salurkan 7,5 Juta Kilogram Bantuan Pangan Tahap III

oleh
oleh
Gubernur Rusdy Mastura, saat melepas rombongan truk pengangkut bantuan pangan cadangan beras di halaman Kantor Gubernur Sulteng, Jum'at (09/08/2024). (Foto: Humas Pemprov Sulteng)

PALU, parimoaktual.com Bantuan pangan tahap III cadangan beras dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) bagi 251.825 kepala keluarga (KK) telah disalurkan, Jum’at (09/08/2024).

Penyaluran bantuan pangan ini dilepas oleh Gubernur H. Rusdy Mastura, di halaman Kantor Gubernur Sulteng.

Menurut Kepala Dinas Pangan Sulteng, Iskandar Nongtji, jumlah total keseluruhan bantuan pangan ini sebanyak 7,5 juta kilogram.

Dari jumlah 251.825 KK penerima, kata dia, masing-masing akan mendapatkan sebanyak 10 kilogram per bulan. Mulai dari Agustus, Oktober hingga Desember.

“Pemprov Sulteng sangat konsen terhadap bantuan beras bagi masyarakat di daerah rawan pangan,” ujar Iskandar.

Bahkan, Gubernur Sulteng dijadwalkan akan meninjau langsung penyaluran bantuan pangan cadangan beras di Kabupaten Banggai Kepulauan dan Banggai Laut.

“Semoga bapak Gubernur sehat dan selalu mengalokasikan anggaran untuk bantuan pangan bagi daerah rawan pangan,” katanya.

Sementara itu, Rusdy Lewat mengaku sangat mengapresiasi dan mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk berkolaborasi mengatasi kerawanan pangan.

Realisasi bantuan pangan cadangan beras ini, kata dia, tidak lepas dari keberhasilan Pemprov Sulteng meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp2,184 triliun dalam tempo tiga tahun kepemimpinannya bersama Wagub Ma’mun Amir.

Menurutnya, dengan peningkatan PAD tersebut, memungkinkan Pemprov Sulteng untuk menginisiasi program-program pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan di kabupaten/kota. Termasuk bantuan pangan cadangan beras tersebut.

“Saya gembira, ada pahala yang kita dapat dengan berbuat untuk membantu orang miskin,” pungkasnya.

Sumber : Humas Pemprov Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *