Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Sigi Capai 99,42 Persen

oleh
oleh
Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Sigi Capai 99,42 Persen
Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Sigi Capai 99,42 Persen

SIGI, parimoaktual.com – Pendapatan Daerah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, sebesar Rp.1.281.084.866.894, – sedangkan Realisasi Pendapatan posisi sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp.1.273.640.919.012, 62,- atau mencapai 99,42%.

Hal tersebut dibacakan oleh oleh  Wakil Bupati Sigi DR. Samuel Yansen Pongi, SE., M.Si. saat menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penjelasan Bupati Sigi Atas Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 Pada Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023 –  2024. Kamis (20/06/2024).

“Struktur APBD Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2023 terdiri dari Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan. Dengan penjelasan sebagai berikut: Pendapatan Daerah sebesar Rp.1.281.084.866.894, – sedangkan Realisasi Pendapatan posisi sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp.1.273.640.919.012, 62,- atau mencapai 99,42%,  dan Belanja pada tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp.1.384.001.169.268, – terealisasi sebesar Rp.1.307.795.789.549, 90,- atau sebesar 94,49%, sedangkan Pembiayaan netto per 31 Desember 2023 terealisasi sebesar Rp.104.120.701.990,” jelasnya.

Hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2023 telah diserahkan Kepada Bupati Sigi dan Ketua DPRD Kabupaten Sigi pada tanggal 27 Mei 2024 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut, yang artinya laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material.

Pencapaian tersebut merupakan usaha bersama serta adanya komitmen seluruh komponen Pemerintah Kabupaten Sigi baik eksekutif maupun legislatif dalam melaksanakan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang tertib administrasi dan bertanggung jawab.

Sumber : Prokopim Sigi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *