TORUE, parimoaktual.com – Jajaran Polsek Torue amankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dalam dua penindakan berbeda di Desa Tolai, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Penindakan pertama mengamankan seorang pria berinisial IWP (41) asal Desa Purwosari di Lorong Banteng, Dusun I.
Beberapa jam berselang, petugas kembali menggerebek sebuah rumah kos di lorong yang sama dan mengamankan seorang perempuan berinisial NKA (46).
“Dalam penindakan yang berlangsung sejak Jumat (6/11/2026) malam hingga Sabtu dini hari tersebut, kami berhasil mengamankan total 20 paket plastik klip diduga berisi sabu-sabu dari kedua pelaku,” ujar Kapolsek Torue, IPTU Ramlin.
Dari tangan IWP, polisi menyita enam plastik klip kecil sabu beserta dompet, tas selempang, kartu ATM, dan uang tunai.
Sementara dari lokasi penangkapan NKA, petugas menemukan 14 plastik klip sabu, tiga pak plastik klip kosong, empat kaca pireks, serta empat korek gas.
Saat ini, polisi telah membawa kedua terduga pelaku tanpa perlawanan beserta seluruh barang bukti ke Mapolsek Torue untuk menjalani pemeriksaan.
Penyidik juga tengah mendalami kasus ini guna menelusuri asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain.
“Kami meminta masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing agar wilayah kita bebas dari narkoba,” pungkas IPTU Ramlin.












