PARIMO, parimoaktual.com – Penyebaran wabah virus babi di Kecamatan Sausu, Balinggi dan Torue, mengkhawatirkan masyaraat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah.
Pasalnya, beberapa masyarakat menemukan bangkai babi di laut yang di buang oleh peternak babi melalui sungai, sehingga mengakibatkan munculnya keresahan dan kekhawatiran masyarakat sekitar.
Bahkan hal ini sempat viral di media sosial (Facebook), yang mengakibatkan tingkat konsumsi ikan masyarakat di Parimo menurun, dan pedagang ikan mengalami kerugian.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parimo, Sayutin Budiyanto Tongani, meminta kepala Daerah mengeluarkan surat edaran.
Baca Juga : Angka Kematian Babi di Parimo Meningkat, Dokter Hewan Sarankan Pemusnahan Massal
“Hari ini saya meminta surat edaran Kepala Daerah Parimo terkait dengan hal ini, karena ini menyangkut penyebaran wabah virus,” ujar Sayutin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait dan aliansi masyarakat, di Kantor DPRD Parimo. Senin (29/05/2023).
Melalui kesempatan itu, ia juga meminta kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Parimo, agar memberikan sanksi kepada peternak jika masih membuang bangkai babi secara sembarangan atau di sungai, berdasarkan surat edaran tersebut.
“Jika misalnya hal ini menjadi hal yang luar biasa bagi kita di wilayah Sausu, Balinggi dan Torue karena sudah ada contoh yang terserang penyakit ASF yaitu di Kabupaten Poso. Untuk menjaga penyebaran selanjutnya, diperlukan edaran Kepala Daerah lebih bagus,” tegasnya.
Baca Juga : Musda Muhammadiya Dirangkaikan Dengan Peresmian Unismu
Ia menyarankan agar DPKH Parimo melakukan konsultasi ke bagian hukum, Pemda, Sekertariat Daerah, Wakil Bupati dan Bupati terkait dengan persoalan ini. Dan harus ada tim khusus yang dibentuk oleh Daerah segera, untuk menyelesaikan persoalan ini.
Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Pembibitan dan Produksi DPKH Parimo I Wayan Purna mengatakan, terkait dengan sanksi yang akan diberikan bagi pelanggar, ia akan menyampaikan kepada pimpinannya.
“Tentunya perlu ada koordinasi antara stakeholder, sebab pihaknya tidak berani menentukan saksi apa yang akan diberikan kepada si pelanggar. Kami akan membahas hal ini di Internal dengan melibatkan para stakeholder yang ada,” Pungkasnya. Iwan Tj
Response (1)