SIGI, parimoaktual.com – Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi Pimpin penertiban Pengendalian Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di wilayah Kabupaten Sigi yang berlokasi di Desa Sidondo I Kecamatan Sigi Biromaru. Rabu (3/05/2023).
Kegiatan itu, juga diikuti oleh Kepala Balai taman Nasional Lore Lindu berserta unsur Forkopimda Kabupaten, Tripika kecamatan, Kepala Desa dan para tokoh masyarakat yang ada di Sidondo I.
Wakil Bupati mengatakan Bahwa Pembukaan lahan pertambangan di lokasi ini sudah menyalahi aturan, karena wilayah tersebut masuk kedalam kawasan hutan lindung. Dan sebagai Pemerintah ia menolak keras ada aktifitas tambang di wilayah Kabupaten Sigi.
Baca Juga : Wagub Buka Secara Resmi Gerakan Serentak Sebulan Minum TTD
Hal tersebut kata dia, dimaksudkan untuk meminimalisir dampak lingkungan sekitar, baik bencana dan pencemaran lingkungan akibat limbah pengolahan yang menggunakan bahan -bahan kimia berbahaya.
Ia juga menyampaikan, bagi para pekerja atau masyarakat yang terlibat dalam area tambang yang akan di tutup ini, maka nantinya akan diberikan bibit tanaman dan hewan ternak sebagai gantinya. Guna membantu ekonomi mereka.
“Dan dari pihak balai Taman Nasional Lore Lindu juga akan memberikan program penunjang ekonomi lainnya,” ujarnya.
Baca Juga : Hardiknas di Parimo Dirangkaikan dengan Konsumsi TTD
Usia menyampaikan berapa poin Penting terkait penutupan aktivitas tambang, Wabup Sigi bersama semua pihak yang ikut serta dalam kegiatan tersebut langsung menyegel lokasi tersebut, dan di tandai dengan garis polisi.
Dilokasi tersebut juga dipasangi spanduk larangan menambang karena masuk dalam wilayah Taman nasional lore lindu.
Sumber : Prokopim Sigi