Ingatkan Masyarakat, Polres Parimo Pasang papan Imbauan di Lokasi PETI Lobu

oleh
oleh
Ingatkan Masyarakat, Polres Parimo Pasang papan Imbauan di Lokasi PETI Lobu
Kasat Reskrim Polres Parimo, IPTU Salman Putra Pratama (Foto : Istimewa)

PARIMO, parimoaktual.com – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah telah memasang papan plang imbauan di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Tagena, Desa Lobu, Kecamatan Moutong, yang menjadi titik longsor tewaskan lima penambang. 

Pemasangan papan plang imbauan, dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar menghentikan aktivitas tambang emas di lokasi tersebut. Sehingga, tidak lagi terjadi peristiwa yang menimbulkan korban jiwa.   

“Lokasi tambang emas Tagena itu, berjarak tempuh kurang lebih 30 menit dari pemukiman warga. Medannya sulit, dan tidak bisa ditembuh menggunakan kendaraan roda dua, hanya bisa berjalan kaki,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parimo, IPTU Salman Putra Pratama, di Parigi, Rabu (19/04/2023). 

Baca Juga : Tahun 2023, Jumlah Penumpang Angkutan Umum Meningkat

Dalam proses penyelidikan, kata dia, pihkanya telah mengambil keterangan sejumlah warga yang mengetahui peristiwa meninggalnya lima penambang di lokasi PETI Tagena.  

Berdasarkan keterangan warga, kelima penambang tersebut memasuki lokasi tambang emas Tagena, saat pemilik lahan bernama Emil menghentikan aktivitasnya untuk berbuka puasa.  

Kemudian, saat sedang mengambil material tanah, tiba-tiba terjadi longsor yang menimbun kelima penambang.  

“Karena evakuasi dilakukan dengan peralatan seadanya, makanya prosesnya lama. Korban ditemukan dengan jarak waktu yang berbeda-beda,” ujarnya.  

Baca Juga : Setelah Idulfitri, KUA Kecamatan akan Menggelar Manasik Haji

Salman mengatakan, menghentikan aktivitas warga untuk menambang emas di wilayah tersebut, bukan perkara mudah.  

Namun, Polres Parimo akan terus memberikan imbauan kepada warga agar berhati-hati saat bekerja, dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri. 

“Saya juga telah meminta kepada Polsek setempat untuk gencar memberikan imbauan serta melakukan pertemuan dengan Forkopimcam, terkait persoalan ini,” pungkasnya. (***)

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *