BPPID Sulteng Berganti Menjadi BRIDA

oleh
oleh
Farida Ketua BPPID Sulteng (Foto : Humas Pemprov Sulteng)

PALU, parimoaktual.com –  Nomenklatur Badan Penelitian, Pengembangan Dan Inovasi Daerah (BPPID) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), berganti menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Pergantian nomenklatur ini diatur dalam Peraturan Presiden No. 78 Tahun 2021 untuk pembentukan BRIDA di Daerah. Selasa, (21/03/2023).

Kepala BPPID Sulteng Farida Lamarauna menjelaskan, urgensi transformasi BPPID menjadi BRIDA merupakan implementasi Perpres No. 78 Tahun 2021. Selain itu juga, guna memperdalam tugas dan fungsi dari Lembaga penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (Litbangjirap) yang ada di Provinsi Sulteng.

Baca Juga : Biro Hukum Setdaprov Gelar Rapat Inventarisasi Perda

“Provinsi Sulteng hanya dalam waktu 2 bulan merubah nomenklatur dari BPPID ke BRIDA,” ucap Farida.

Berbicara terkait kuantitas dan kualitas peneliti pada BRIDA Sulteng, Farida mengatakan bahwa pada saat ini BRIDA sendiri belum memiliki peneliti. Namun demikian, BRIDA melakukan kerjasama dengan Universitas Tadulako dan Universitas Al Khaerat dalam rangka melakukan kajian, riset dan penelitian.

Selain itu, terdapat 23 Person In Charge (PIC) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang ada di Sulteng. BRIDA sendiri menjalin hubungan kerjasama dengan BRIN guna mendorong dan melakukan kajian-kajian pada Sulteng serta memberikan masukan kepada Gubernur.

“Kami melakukan kerjasama dengan BRIN yang mana ada tiga Pilot Project yaitu melakukan pembibitan kelapa genjah raja, pembuatan pakan ternak Ruminansia besar, dan melakukan perkawinan silang antara sapi donggala dengan sapi-sapi yang terpilih,” ujarnya.

Baca Juga : Sulteng Terima Penganugerahan Baznas Award 2023.

BRIDA memiliki tiga visi yang harus diemban dalam rangka pencapaian visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur yakni pada misi ke dua yaitu, mewujudkan reformasi birokrasi, supremasi hukum dan penegakan nilai-nilai kemanusiaan dan HAM.

“Juga misi ke lima yaitu, menjalankan pembangunan masyarakat dan wilayah yang merata dan berkeadilan. Serta misi ke sembilan yaitu, mendorong pembentukan Daerah otonom baru, agar terjadi percepatan desentralisasi pelayan dan peningkatan lapangan kerja juga peningkatan produktivitas sektor unggulan Daerah yang menjadi prioritas BRIDA.

Sumber : Humas Pemprov Sulteng.

Responses (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *