TOUNA, parimo aktual.com – Tambang ilegal Kilometer 49 dan 47 Dataran Bulan, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una – Una (Touna) Sulawesi Tengah, di tertibkan.
Penertiban tambang emas secara liar tersebut dilakukan oleh tim gabungan Polres Touna, Pemda Touna, Kejari Touna, Kehutanan dan aparat Desa setempat. Sabtu (28/01/2023).
Penetiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Touna Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Riski Cara Sandhy, didampingi oleh jajarannya dan para pejabat lainnya dilingkup Pemda Touna.
Baca Juga : Tahanan Perempuan Lapas Kelas III Parigi Akan diPindahkan Kelapas Perempuan Palu
AKBP Riski Fara Sandhy mengatakan, dari penertiban di area Kilo 47, petuga gabungan mengamankan barang bukti berupa tiga alkon yang digunakan untuk menambang.
Untuk Kilometer 49, tim gabungan mengamankan enam orang pekerja beserta barang bukti berupa alkon.
Baca Juga : Guna Mendapatkan Pelayanan, Sapi Harus Memiliki Identitas
“Tim gabungan mengambil tindakan sterilisasi area tambang tersebut dengan membongkar sekaligus membakar camp, agar para penambang liar tidak melakukannya lagi,” kata Kapolres.
Para pekerja tambang dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Touna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya kata dia, akan terus melakukan penegakan hukum terhadap penambangan emas liar di Dataran Bulan Kecamatan Ampana Tete.
“Kita akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku penambang emas liar yang ada diwilayah hukum Polres Touna,” tuturnya. (**)