Wabup Sigi Ikuti Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting

oleh
oleh
Wakil Bupati Sigi Dr. Samuel Yansen Pongi, SE.,M.Si, mengikuti acara review kinerja aksi konvergensi percepatan penurunan stunting Kabupaten Sigi. (Foto : Prokopim Kabupaten Sigi)

Sigi,parimoaktual.com Wakil Bupati Sigi Dr. Samuel Yansen Pongi, SE.,M.Si, mengikuti acara review kinerja aksi konvergensi percepatan penurunan stunting Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah Tahun 2022. Selasa (20/12/2022).

Aksi tersebut merupakan salah satu prioritas Nasional yang harus didukung oleh setiap Daerah dan wajib diseriusi oleh Pemerintah Daerah.

Komitmen tersebut telah dibangun pada saat dilakukannya rapat terbatas tentang Stunting yang dipimpin oleh Presiden pada tanggal 5 april Tahun 2018 dan selanjutnya ditindaklanjuti pada rapat koordinasi tingkat Menteri untuk percepatan pencegahan anak kerdil atau stunting yang dipimpin oleh Wakil Presiden.

Menurut Wabup, permasalahan stunting bersifat multidimensial, artinya bukan sebatas perihal kurang makan, namun banyak determinan seperti kemiskinan, pendidikan, akses terhadap pangan, pola asuh, bahkan sanitasi termasuk air bersih.

“untuk kepala OPD, Instansi terkait, dan Seluruh Camat di Kabupaten Sigi, yang masuk dalam tim percepatan penurunan stunting, diharapkan dapat berkoordinasi dan menjalin komunikasi yang baik demi mempercepat penurunan Stunting di Kabupaten Sigi,” ujarnya.

Aksi penurunan Stunting kata Wabup dapat dilakukan dengan melaksanakan program dan kegiatan stunting diantaranya, memasukan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sigi tahun 2021-2026.

Penetapan peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang percepatan penurunan stunting dan penurunan angka kematian ibu dan bayi.

Penguatan pelaksanaan program “Sejuta Telur” melalui penetapan peraturan Bupati Nomor 56 tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2014 tentang pengelolaan program sejuta telur di Kabupaten Sigi dan Penguatan peran masyarakat melalui penetapan peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2022 tentang pelaksanaan gerakan masyarakat hidup sehat.

“Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi kepada tim Percepatan penurunan stunting (TPPS) Kabupaten Sigi, dan seluruh pihak atas terselanggaranya kegiatan Reviev Kinerja (aksi konvergensi Percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Sigi tahun 2022,” katanya.

Olehnya dari pelaksanaan kegiatan tersebut, akan diperoleh informasi terkait capaian kinerja program dan merumuskan masukan perbaikan untuk perencanaan dan penganggaran program kegiatan prioritas, penetapan lokasi fokus serta desain dan upaya perbaikan penyampaian layanan pada Tahun yang akan datang. (**/iwn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *