BNN Ajak Komisi Informasi Wujudkan Sulteng Bersinar

oleh
oleh
Rombongan Komisi Informasi berpose bersama Kepala BNN Sulteng, Jum'at (04/11/2022). (Foto: Komisi Informasi Sulteng)

PALU, parimoaktual.com Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Brigjen Polisi H. Monang Situmorang, SH, M.Si., mengajak Komisi Informasi mewujudkan Sulteng Bersih Narkoba (Bersinar).

Menurutnya, fokus pada masalah pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi tidak cukup hanya dilakukan oleh BNN saja. Namun, semua instansi pemerintah, termasuk Komisi Informasi. Atas dasar itu, sehingga BNN telah melaunching Desa Bersinar dan memberikan bimbingan teknis kepada aparat desa bersama stakeholder lainnya, untuk mewujudkan Sulteng Bersinar.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan kerja sama dengan sejumlah pihak, salah satunya Dinas Dukcapil Provinsi Sulteng, Kementerian Agama dan Komisi Informasi Sulteng.

“Penandatangan kerja sama akan dilakukan pada tanggal 9 November 2022,” ujar Monang Situmorang, saat menerima kunjungan Komisi Informasi Sulteng di ruang kerjanya, Jum’at (04/11/2022).

Dia menuturkan, saat ini Sulteng berada di urutan empat secara nasional penyalahgunaan narkoba. Bahkan, presentasi perempuan yang terlibat penyalahgunaan narkoba sangat tinggi, baik sebagai pengedar maupun pemakai.

“Jadi ini tugas kita bersama untuk memberantasnya. Saya juga memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi yang telah menunjukkan semangatnya mewujudkan keterbukaan informasi di Sulteng,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Sulteng Dr. Jefit Sumampouw menyahuti ajakan Kepala BNN Provinsi Sulteng untuk mewujudkan Sulteng Bersinar.

Dia mengatakan, pola hubungan pemerintah dengan masyarakat saat ini  sudah berubah. Masyarakat, mengharapkan hubungan yang transparan serta interaktif dua arah. Transparansi informasi pemerintah dikelola dan diawasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Keberadaan Komisi Informasi untuk menjalankan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mendorong setiap badan publik menyediakan informasi yang cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara yang sederhana,” jelasnya.

Dia menambahkan, keberadaan PPID menjadi sangat penting untuk  menyediakan informasi berkala, serta merata, tersedia setiap saat dan informasi yang dikecualikan bagi masyarakat atau pemohon.

“Saya tau BNNP ini salah satu Satker yang PPID-nya sangat bagus. Jadi mohon di update kembali PPID-nya. Sehingga memudahkan masyarakat yang akan meminta informasi,” pungkasnya.

Sumber:  Komisi Informasi Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *