PALU, parimoaktual.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah berhasil mengungkap 460 kasus penyalahgunaan narkoba dengan total tersangka 590 orang sepanjang 2022.
“Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulteng, selama 10 bulan terakhir, berhasil mengungkap 460 kasus penyalahgunaan narkoba, yang melibatkan 590 orang sebagai tersangka,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Polisi Didik Supranoto, dalam keterangan resminya yang dibagikan kepada media di Palu, Selasa (18/10/2022)
Kata dia, dari 590 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tahanan pria 534 orang, dan wanita 56 orang.
Dengan Barang Bukti (Babuk) yang berhasil diamankan, jenis sabu sebanyak 4.649,333 gram.
“Tahun 2021 ditemukan sebanyak 497 kasus, jika dibandingkan dengan tahun ini, kasusnya mengalami penurunan 7,44 persen,” ujar Didik.
Dia mengungkapkan, masalah penyalahgunaan narkoba, menjadi atensi Presiden RI pada saat memberikan arahan dihadapan Kapolri, Pejabat utama Mabes Polri, Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia di Istana Negara, Jakarta.
Dia mengaku, untuk mengungkapan tindak pidana narkoba, tidak terlepas dari peran masyarakat dalam memberikan informasi. Sehingga dalam kesempatan ini Kepolisian memberikan apresiasi dan mengharap ada peran serta partisipasi seluruh lapisan masyarakat, ujarnya
“Masyarakat juga tidak usah segan atau takut untuk melapor, apabila melihat dan mengetahui adanya oknum yang terlibat penyalahgunaan narkoba, kita pastikan pelapor kita lindungi dan pelakunya kita tindak tegas,” pungkasnya. (**)